Analisis Sanitasi Lingkungan di Pasar Tradisional Flamboyan Kota Pontianak

Izwara, Yarra (2023) Analisis Sanitasi Lingkungan di Pasar Tradisional Flamboyan Kota Pontianak. Skripsi thesis, Universitas Tanjungpura.

[img] Text
Cover_D1051181019.pdf

Download (30kB)
[img] Text
Yuridis_D1051181019.pdf

Download (183kB)
[img] Text (Surat Pernyataan)
SP_D1051181019.pdf - Published Version

Download (121kB)
[img] Text
Abstrak_D1051181019.pdf

Download (10kB)
[img] Text
Kapeng_D1051181019.pdf

Download (125kB)
[img] Text
Dafis_D1051181019.pdf

Download (313kB)
[img] Text
Daflain_D1051181019.pdf

Download (159kB)
[img] Text
Bab1_D1051181019.pdf

Download (147kB)
[img] Text
Bab2_D1051181019.pdf

Download (86kB)
[img] Text
Bab3_D1051181019.pdf

Download (707kB)
[img] Text
Bab4_D1051181019.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Bab5_D1051181019.pdf

Download (6kB)
[img] Text
Dafpus_D1051181019.pdf

Download (146kB)
[img] Text
Lamp_D1051181019.pdf

Download (7MB)
[img] Text
D1051181019_YARRA IZWARA.pdf

Download (11MB)

Abstract

Sebanyak 85,6% dari 390 pasar tradisional di Indonesia memiliki fasilitas kurang memadai baik dari sisi keberadaan, kebersihan dan kelayakannya, sedangkan hanya 10% dari 390 pasar tradisional di Indonesia memiliki fasilitas yang layak dan bersih. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis sanitasi lingkungan yang ada di Pasar Tradisional Flamboyan Kota Pontianak berdasarkan pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pasar Sehat. Jenis penelitian ini adalah penelitian survei deskriptif yang dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan kuesioner. Observasi dilakukan melalui pengamatan langsung, wawancara dilakukan kepada pengelola pasar sedangkan kuesioner diberikan kepada 95 pedagang yang dihitung menggunakan rumus slovin dan pengambilan sampel menggunakan stratified random sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasar Flamboyan mendapatkan skor 59,7% sehingga dikategorikan belum memenuhi syarat sebagai pasar sehat menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pasar Sehat. Bangunan pasar, bangunan kios/los, suhu, cahaya dan kelembaban, tempat parkir, tempat pembuangan sampah, saluran limbah dan drainase, pengendalian binatang penularan penyakit, keamanan pasar serta perilaku hidup bersih dan sehat belum memenuhi syarat, sedangkan tempat penjualan bahan makanan dan pangan, toilet, air bersih dan tempat cuci tangan sudah memenuhi syarat yang ditetapkan. Berdasarkan hasil penelitian, maka diperlukannya penambahan tempat sampah dan hidran pilar, perbaikan IPAL dan saluran drainase, serta peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat pedagang agar Pasar Flamboyan dapat dikatakan sebagai pasar sehat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Creators:
CreatorsNomor Induk Mahasiswa (NIM)Email
Izwara, YarraNIMD1051181019UNSPECIFIED
Subjects: 600 – Teknologi (Ilmu Terapan) > 620 Ilmu teknik dan ilmu yang berkaitan > 628 Teknik sanitasi
Divisions: Fakultas Teknik > Teknik Lingkungan S1
Depositing User: Robiatul Adawiyah
Date Deposited: 23 Apr 2025 01:05
Last Modified: 23 Apr 2025 01:05
URI: http://36.95.239.66/id/eprint/2562

Actions (login required)

View Item View Item