Hukum Perlindungan Konsumen Terhadap Data Pribadi Di Era E-Commerce

Afif, Fadhil Fadhullah (2025) Hukum Perlindungan Konsumen Terhadap Data Pribadi Di Era E-Commerce. Skripsi thesis, Universitas Tanjungpura.

[img] Text (Cover-Bab I)
Cover-Bab1_A1011211264.pdf - Published Version

Download (701kB)
[img] Text (A1011211264_AFIF FADHIL FADHULLAH)
A1011211264_AFIF FADHIL FADHULLAH.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (892kB)

Abstract

Kegiatan transaksi jual beli yang dilakukan di e-commerce di dalam pelaksanaanya harus sesuai dengan regulasi hukum positif di Indonesia, diatur secara spesifik dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 4 Poin 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen yang menjelaskan bahwa konsumen memiliki hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang atau jasa. Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juga menyatakan bahwa penggunaan setiap informasi melalui data elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan dengan aas persetujuan orang yang bersangkutan. Maka pelaku usaha dalam hal ini wajib memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan terhadap konsumen dalam mengkonsumsi barang atau jasa melalui sarana e-commerce. Adapun bentuk rumusan masalah yang melatarbelakangi penelitian ini adalah sebagai berikut: “Bagaimanakah Perlindungan Konsumen Mempertahankan Keamanan Data Pribadi Di Era E-Commerce ?”. Dalam Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian dengan hanya mengolah dan menggunakan data-data sekunder yang berkaitan dengan masalah “Hukum Perlindungan Konsumen di Era E Commerce”. Sifat penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif, yaitu penelitian yang dimaksudkan untuk memberikan data yang seteliti mungkin tentang manusia, keadaan, atau gejala-gejala lainnya agar dapat memperkuat teori teori lama didalam kerangka penyusunan kerangka baru. Akibat Hukum dari kebocoran data pribadi seseorang pengguna media online bahwa pelaku dapat dijerat dengan menggunakan UU PDP Pasal 67 ayat (1 dan 3) dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 5 miliar rupiah, Pasal 67 ayat 2 dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak 4 miliar rupiah, Pasal 68 dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 6 miliar rupiah, dan juga diatur dalam UU ITE dari Pasal 27 hingga Pasal 37 yaitu melarang segala tindakan tanpa hak yang dengan sengaja menyalahgunakan berbagai informasi elektronik dan berpotensi merugikan pemilik data. Dan juga ketentuan pidana dari UU ITE bahwa pelaku dapat dijerat pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal 12 miliar rupiah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Creators:
CreatorsNomor Induk Mahasiswa (NIM)Email
Afif, Fadhil FadhullahNIMA1011211264UNSPECIFIED
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 343 Hukum militer, pertahanan, keuangan publik, pajak, perdagangan (perdagangan), hukum industri
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum S1
Depositing User: Rudiarti Rudiarti
Date Deposited: 07 May 2026 04:28
Last Modified: 07 May 2026 04:28
URI: http://36.95.239.66/id/eprint/5047

Actions (login required)

View Item View Item