Tanggung Jawab PT. Cipta Dupa Tama Terhadap Pekerja Yang Di PHK Dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Berdasarkan Undang Undang Cipta Kerja Kab. Mempawah

Detiandri, Laras (2022) Tanggung Jawab PT. Cipta Dupa Tama Terhadap Pekerja Yang Di PHK Dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Berdasarkan Undang Undang Cipta Kerja Kab. Mempawah. Skripsi thesis, Universitas Tanjungpura.

[img] Text (Cover)
Cover_A1011181029.pdf - Published Version

Download (167kB)
[img] Text (Halaman Yuridis)
Yuridis_A1011181029.pdf - Published Version

Download (77kB)
[img] Text (Abstrak)
Abstrak_A1011181029.pdf - Published Version

Download (140kB)
[img] Text (Kata Pengantar)
Kapeng_A1011181029.pdf - Published Version

Download (131kB)
[img] Text (Daftar Isi)
Dafis_A1011181029.pdf - Published Version

Download (76kB)
[img] Text (Daftar Lain)
Daflain_A1011181029.pdf - Published Version

Download (74kB)
[img] Text (Bab I)
Bab1_A1011181029.pdf - Published Version

Download (250kB)
[img] Text (Bab II)
Bab2_A1011181029.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (182kB)
[img] Text (Bab III)
Bab3_A1011181029.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (229kB)
[img] Text (Bab IV)
Bab4_A1011181029.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (76kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Dapus_A1011181029.pdf - Published Version

Download (138kB)

Abstract

Hubungan kerja lahir atas dasar sebuah perjanjian antara pekerja dan pengusaha. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) merupakan salah satu ketentuan yang mengalami perubahan setelah berlakunya Undang Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dimana adanya ketentuan kompensasi bagi pekerja PKWT dan jangka waktu PKWT yang berubah menjadi maksimal 5 tahun. Pemutusan Hubungan Kerja dalam Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat, Dan Pemutusan Hubungan Kerja. Sebagai pekerja kontrak yang hubungan kerjanya dibatasi dalam jangka waktu tertentu, harus mengetahui dengan jelas syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha. Permasalahan dalam penelitian ini adalah : “apakah pengusaha PT. Cipta Dupa Tama Kabupaten Mempawah sudah bertanggung jawab terhadap pekerja kontrak yang di phk”. Objek penelitian adalah tanggung jawab PT. Cipta Dupa Tama terhadap pekerja kontrak yang di PHK berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu dan undang undang. Untuk itu akan dianalisis adalah factor-faktor yang menyebabkan pihak perusahaan tidak melaksanakan mekanisme dan prosedur penyelesaian PHK sesuai ketentuan yang berlaku, akibat hokum serta upya hokum yang dapat dilaukan oleh pekerja kontrak agar haknya dapat terpenuhi. Oleh sebab itu, jenis penelitian efektivitas berlakunya hokum terhadap pemenuhan tanggung jawab perusahaan PT. Cipta Dupa Tama dalam memenuhi tanggungjawabnya untuk membayar ganti rugi bagi pekerjanya. Hasil penelitian yang di dapat adalah perusahaan PT. Cipta Dupa Tama Kabupaten Mempawah belum melaksanakan tanggungjawabnya dalam membayar ganti rugi kepada pekerja kontrak sebagai akibat dari pemutusan hubungan kerja sepihak. Faktor yang menyebabkan perusahaan PT. Cipta Dupa Tama melakukan PHK terhadap pekerja kontrak karena turunnya pendaatan dan efesiensi biaya perusahaan. Akibat hokum PHK terhadap pekerja kontrak sebelum berakhirya jangka waktu perjanjian kerja adalah membayar ganti rugi sejemlah gaji yang seharusnya diterima hingga berakhirnya perjanjian kerja waktu tertentu. Upaya hukum dari pekerja terhadap PHK sebelum berakhirnya jangka waktu perjanjian kerja waktu tertentu adalah melalui perundingan secara bipartit dan mediasi melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mempawah

Item Type: Thesis (Skripsi)
Creators:
CreatorsNomor Induk Mahasiswa (NIM)Email
Detiandri, LarasNIMA1011181029UNSPECIFIED
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum S1
Depositing User: Mr Abdullah Imam
Date Deposited: 26 Jan 2023 07:55
Last Modified: 26 Jan 2023 07:55
URI: http://36.95.239.66/id/eprint/472

Actions (login required)

View Item View Item