Implementasi Pendekatan Restoratif Sebagai Upaya Penyelesaian Bullying Di Lingkungan Sekolah Menengah Atas Kota Pontianak

Diharja, Sukwanto Winoto Harjo (2025) Implementasi Pendekatan Restoratif Sebagai Upaya Penyelesaian Bullying Di Lingkungan Sekolah Menengah Atas Kota Pontianak. Skripsi thesis, Universitas Tanjungpura.

[img] Text (Cover-Bab I)
Cover-Bab1_A1011211064.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (A1011211064_SUKWANTO WINOTO HARJO DIHARJA)
A1011211064_SUKWANTO WINOTO HARJO DIHARJA.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Upaya Pendekatan Restoratif menjadi alternatif baru dalam penyelesaian bullying di lingkungan pendidikan Sekolah Menengah Atas Negeri Kota Pontianak, terhitung sejak di sahhkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Rumusan Masalah yang dikaji dalam penelitian skripsi ini bagaimana upaya pendekatan Restoratif dapat di implementasikan sebagai upaya penyelesaian bullying di lingkungan pendidikan sekolah menengah atas negeri Kota Pontianak. Jenis penelitian ini merupakan penelitian Yuridis Empiris. Penelitian Menggunakan data Primier yang diperolah melalui studi lapangan, atau turun langsung ke lapangan dengan observasi atau wawancara secara mendalam, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan, melalui jurnal, bahan hukum, dan dokumen hukum sebagai penunjang. Teori yang diigunakan merupakan teori kepastian hukum dan teori keadilan berdasarkan pandangan John Rawls, Upaya pendekatan Restoratif menekankan pemulihan pada keadaan semula dan nilai nilai kemanfaatan hukum yang diberlakukan sehingga siswa sebagai pelaku bullying pada dasarnya mendapatkan rehabilitasi bukan penghukuman sebagai upaya implementasi pendekatan restoratif, terhitung sejak disahkan dan diberlakukannya regulasi hukum yang mengatur sampai dengan penelitian ini dilakukan maka, temuan utama penelitian ini menunjukan fakta bahwa dalam upaya pendekatan restoratif dalam penyelesaian bullying di lingkungan pendidikan pada dasarnya dapat di implementasikan berdasarkan surat edaran Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023, tentang pembentukan satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, pada Pasal 15 ayat 1g ikut mempertegas keterlibatan instansi terkait, seperti Kepolisian dalam menengahi perkara bullying yang terjadi di lingkungan Pendidikan, dengan mengutamakan upaya pendekatan Restoratif, sebagai pemulihan seperti keadaan semula dengan melakukan rehabilitas bukan penghukuman. Namun, penelitian ini juga menemukan bahwa penerapan pendekatan restoratif masih menghadapi beberapa kendala, terutama terkait dengan minimnya sumber daya dari pemerintah, seperti fasilitas rehabilitasi dan tenaga profesional seperti psikolog dan mediator. Hal ini juga disampaikan oleh Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Provinsi Kalimantan Barat yang turut berperan dalam mendampingi korban maupun pelaku bullying

Item Type: Thesis (Skripsi)
Creators:
CreatorsNomor Induk Mahasiswa (NIM)Email
Diharja, Sukwanto Winoto HarjoNIMA1011211064UNSPECIFIED
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 344 Hukum ketenagakerjaan, buruh, sosial, pendidikan dan budaya
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum S1
Depositing User: Rudiarti Rudiarti
Date Deposited: 02 Apr 2026 07:28
Last Modified: 02 Apr 2026 07:28
URI: http://36.95.239.66/id/eprint/4603

Actions (login required)

View Item View Item