Analisis Perlindungan Hukum Dalam Kesepakatan Investasi Antara Investor Dan Umkm Pada PT. Integritech Jasa Mandiri Kecamatan Parindu

Butuoh, Michael Ono (2025) Analisis Perlindungan Hukum Dalam Kesepakatan Investasi Antara Investor Dan Umkm Pada PT. Integritech Jasa Mandiri Kecamatan Parindu. Skripsi thesis, Universitas Tanjungpura.

[img] Text (Cover-Bab I)
Cover-Bab1_A1012181124.pdf - Published Version

Download (343kB)
[img] Text (A1012181124_MICHAEL ONO BUTUOH)
A1012181124_MICHAEL ONO BUTUOH.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (832kB)

Abstract

Perlindungan hukum terhadap UMKM dalam hubungan kemitraan dengan investor sebetulnya telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Terdapat beberapa pasal penting yang secara eksplisit mengatur prinsip keadilan, transparansi, serta keseimbangan hak dan kewajiban dalam hubungan kemitraan antara UMKM dan pihak eksternal, termasuk investor. Pasal 21 UU No. 20 Tahun 2008 menyatakan bahwa dalam menjalin kemitraan, pelaku usaha besar dan UMKM harus mendasarkan diri pada prinsip kebersamaan, saling memperkuat dan menguntungkan, kepercayaan, transparansi, pembagian manfaat dan risiko secara proporsional, efisiensi, keadilan, dan berkelanjutan. Prinsip pembagian manfaat dan risiko secara proporsional ini sangat penting karena menjadi tolok ukur utama untuk menilai apakah suatu hubungan investasi bersifat eksploitatif atau adil bagi kedua belah pihak. Lebih lanjut, Pasal 26 UU tersebut memberikan jaminan perlindungan hukum kepada UMKM terhadap praktik usaha yang tidak sehat, seperti keberadaan klausul sepihak dalam kontrak, penguasaan sumber daya secara tidak proporsional oleh mitra usaha yang lebih dominan, serta bentuk eksploitasi lainnya. Dengan demikian, undang-undang secara normatif telah membentengi UMKM dari praktik-praktik kemitraan yang tidak adil. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian dengan hanya mengolah dan menggunakan data-data sekunder yang berkaitan dengan masalah ―Analisis Perlindungan Hukum Dalam Kesepakatan Investasi Antara Investor Dan Umkm Pada Pt. Integritech Jasa Mandiri‖. Maka menyimpilkan bahwa Bentuk perlindungan hukum terhadap pihak yang berinvestasi pada PT. Integritech Jasa Mandiri diatur dalam Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas dan UMKM, bahwa Pihak yang berinvestasi pada PT. Integritech Jasa Mandiri merupakan salah satu stakeholders di samping stakeholders lainnya, yaitu pihak yang berinvestasi, direksi, komisaris, pegawai dan kreditor. Lebih dari itu, bersama-sama dengan pihak yang berinvestasi. Pihak yang berinvestasi pada PT. Integritech Jasa Mandiri juga merupakan pihak yang membawa pundi-pundi bagi perusahaan (bagholders). Karena itu, tidak boleh tidak, pihak yang berinvestasi pada PT. Integritech Jasa Mandiri sampai batas-batas tertentu patut dilindungi oleh hukum.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Creators:
CreatorsNomor Induk Mahasiswa (NIM)Email
Butuoh, Michael OnoNIMA1012181124UNSPECIFIED
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum S1
Depositing User: Sri Yulihartini
Date Deposited: 02 Apr 2026 07:33
Last Modified: 02 Apr 2026 07:33
URI: http://36.95.239.66/id/eprint/4584

Actions (login required)

View Item View Item