Stiawan, Ronal (2025) Analisis Hukum Perubahan Akta Autentik Menjadi Akta Di Bawah Tangan : Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1266 K/Pdt/2022. Tesis thesis, Universitas Tanjungpura.
|
Text (Cover-Bab I)
Cover-Bab1_A2031231013.pdf - Published Version Download (1MB) |
|
|
Text (A2031231013 _RONAL STIAWAN)
A2031231013 _RONAL STIAWAN.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini berjudul Analisis Hukum Perubahan Akta Autentik Menjadi Akta di Bawah Tangan (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1266 K/Pdt/2022). Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1266 K/Pdt/2022 menjadi sorotan penting dalam praktik hukum perdata, khususnya dalam hal validitas dan keabsahan akta autentik yang dibuat oleh notaris. Dalam perkara ini, Pemohon Kasasi menggugat keabsahan akta perjanjian sewa menyewa karena didalamnya terdapat saksi yang tidak hadir secara fisik maupun menandatangani akta, namun tetap dicantumkan dalam dokumen oleh notaris. Gugatan tersebut ditolak oleh Mahkamah Agung dengan alasan bahwa substansi perjanjian telah memenuhi syarat sahnya perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Namun demikian, putusan ini menuai kritik karena dianggap mengabaikan aspek formil hukum kenotariatan, terutama terkait Pasal 16 ayat (1) huruf m Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) yang secara tegas menyatakan bahwa notaris wajib membacakan akta di hadapan penghadap dan dua orang saksi serta memastikan bahwa akta tersebut ditandatangani saat itu juga oleh semua pihak yang hadir. Ketidakhadiran saksi, terlebih lagi jika saksi tersebut fiktif atau tidak mengetahui substansi akta, merupakan pelanggaran yang secara hukum menggugurkan keautentikan akta dan menjadikannya sebagai akta di bawah tangan sesuai Pasal 1868 KUHPerdata. Melalui Penelitian ini, dianalisis bahwa putusan Mahkamah Agung yang tetap mengesahkan akta sebagai otentik bertentangan dengan asas lex specialis derogat legi generali, dimana UUJN sebagai lex specialis harus diutamakan dibanding KUHPerdata. Teori keautentikan akta menekankan pentingnya tata cara dan prosedur formal dalam pembuatannya. Selain itu, tindakan notaris yang tidak menjalankan kewajibannya juga dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1365 KUHP Perdata. Penelitian ini menegaskan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran formil dalam pembuatan akta oleh notaris dapat mengancam kepastian hukum, merusak integritas jabatan notaris, serta melemahkan perlindungan hukum bagi para pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu, putusan Mahkamah Agung tersebut dapat dinilai kurang tepat dan perlu menjadi bahan evaluasi dalam pembentukan yurisprudensi maupun pengawasan terhadap profesi notaris.
| Item Type: | Thesis (Tesis) | ||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Creators: |
|
||||||
| Subjects: | 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata | ||||||
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum S2 | ||||||
| Depositing User: | Rudiarti Rudiarti | ||||||
| Date Deposited: | 19 Dec 2025 04:03 | ||||||
| Last Modified: | 19 Dec 2025 04:03 | ||||||
| URI: | http://36.95.239.66/id/eprint/4434 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
