Kamila, Fina Nafisa (2022) Status Perkawinan Terhadap Pasangan Suami Atau Istri Yang Berpindah Agama Menurut Kompilasi Hukum Islam. Skripsi thesis, Universitas Tanjungpura.
Text (Cover)
Cover_A1011171076.pdf - Published Version Download (167kB) |
|
Text (Abstrak)
Abstrak_A1011171076.pdf - Published Version Download (182kB) |
|
Text (Surat Pernyataan)
SP_A1011171076.pdf - Published Version Download (298kB) |
|
Text (Halaman Yuridis)
Yuridis_A1011171076.pdf - Published Version Download (350kB) |
|
Text (Kata Pengantar)
Kapeng_A1011171076.pdf - Published Version Download (149kB) |
|
Text (Daftar Isi)
Dafis_A1011171076.pdf - Published Version Download (165kB) |
|
Text (Daftar Lain)
Daflain_A1011171076.pdf - Published Version Download (142kB) |
|
Text (Bab I)
Bab1_A1011171076.pdf - Published Version Download (242kB) |
|
Text (Bab II)
Bab2_A1011171076.pdf - Published Version Download (276kB) |
|
Text (Bab III)
Bab3_A1011171076.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (215kB) |
|
Text (Bab IV)
Bab4_A1011171076.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (202kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Dapus_A1011171076.pdf - Published Version Download (182kB) |
Abstract
Suatu perkawinan memiliki kekuatan dan legalitas yang kokoh apabila diakui secara hukum. Perkawinan dapat putus apabila salah satu syarat perkawinan tidak dapat terpenuhi, contohnya kasus perpindahan agama yang terjadi setelah perkawinan secara Islam. Menurut Kompilasi Hukum Islam berpindahnya agama baik suami maupun istri mengakibatkan perkawinannya menjadi tidak sah (haram). Masalah yang diteliti “Status Perkawinan terhadap Pasangan Suami atau Istri yang Berpindah Agama Menurut Kompilasi Hukum Islam”. Adapun tujuan di dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis status perkawinan terhadap suami atau istri yang berpindah agama menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI), Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif atau penelitian kepustakaan (library Reseach) dengan pendekatan yuridis normatif. Penelitian normatif ini merupakan penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka. Hasil Penelitian ini adalah sebagai berikut, bahwa Status perkawinan yang salah satu pasangan berpindah agama adalah tidak sah (haram) dan mengakibatkan putus atau batalnya perkawinan karena Islam melarang perkawinan beda agama. Menurut Kompilasi Hukum Islam larangan perkawin beda agama diatur dalam pasal 61, pasal 40 huruf c dan pasal 44 Kompilasi Hukum Islam. Menurut pasal 61 Kompilasi Hukum Islam, tidak sekufu tidak dapat dijadikan alasan untuk mencegah perkawinan, kecuali tidak sekufu karena perbedaan agama atau ikhtilaafu al dien. Selanjutnya pasal 40 huruf c dan pasal 44 menjelaskan mengenai larangan melangsungkan perkawinan dengan seorang pria atau wanita dengan yang tidak beragama Islam. Namun perkawinan yang salah satu pasangan pindah agama tersebut tidak serta merta putus melainkan harus adanya putusan pengadilan sebagaimana tertuang dalam pasal 8 Kompilasi Hukum Islam yang berbunyi : “putusnya perkawinan selain cerai mati hanya dapat dibuktikan dengan surat cerai berupa putusan Pengadilan Agama baik yang berbentuk putusan perceraian, ikrar talak, khuluk ataupun taklik talak.” Sehingga apabila salah satu pasangan berpindah agama, maka harus mengajukan pembatalan perkawinan atau pun perceraian sebagaimana dijelaskan dalam pasal 116 huruf h maupun pasal 75
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||
Subjects: | 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata | ||||||
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum S1 | ||||||
Depositing User: | Mr Abdullah Imam | ||||||
Date Deposited: | 19 Jan 2023 02:04 | ||||||
Last Modified: | 19 Jan 2023 02:04 | ||||||
URI: | http://36.95.239.66/id/eprint/443 |
Actions (login required)
View Item |