Heru, Heru (2025) Penerapan Sanksi Adat Pencurian Buah Kelapa Sawit Menurut Hukum Adat Dayak Kanayat’n Di Dusun Kubu Kecamatan Sengah Temila. Skripsi thesis, Universitas Tanjungpura.
|
Text (Cover-Bab I)
Cover-Bab1_A1011211056.pdf - Published Version Download (741kB) |
|
|
Text (A1011211056_ HERU)
A1011211056_ HERU.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Kasus pencurian buah kelapa sawit merupakan salah satu bentuk kejahatan yang kerap terjadi di berbagai daerah, termasuk di Dusun Kubu, Kecamatan Sengah Temila. Tindakan kriminal ini dipicu oleh berbagai faktor seperti kondisi ekonomi, lingkungan sosial, kurangnya pengawasan orang tua dan terbatasnya lapangan pekerjaan. Dalam masyarakat dayak kanayat’n, penyelesaian kasus pencurian seperti ini lebih banyak diselesaikan melalui jalur hukum adat, sebagai alternatif penyelesaian. Rumusan masalah “bagaimana penerapan sanksi adat pencurian buah kelapa sawit menurut hukum adat dayak kanayat’n ?”. Penelitian ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai penerapan sanksi adat terhadap pelaku pencurian buah kelapa sawit menurut hukum adat dayak kanayat’n, serta mengetahui faktor apa saja yang menyebabkan pencurian ini bisa terjadi dan mengetahui bagaimana alur penerapan sanksi adat buat talu tahil, serta upaya hukum seperti apa yang dilakukan oleh fungsionaris adat agar kasus pencurian tidak lagi terjadi. Penelitian menggunakan metode penelitian yuridis atau hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi lapangan, wawancara dengan tokoh adat, dan masyarakat, serta menyebarkan angket kepada pihak pelaku pencurian buah kelapa sawit dan kepada pihak-pihak yang terlibat khususnya di daerah Dusun Kubu Kecamatan Sengah Temila. Hasil penelitian menunjukan bahwa penyelesaian kejahatan pencurian dilakukan melalui hukum adat yang berupa pemberian sanksi adat Ganti rugi, serta bentuk hukum tradisional lainya. “Buat Talu Tahil” adalah bentuk sanksi adat yang diwariskan secara turun-temurun dalam Masyarakat Dayak kanayat’n, yang menekankan pada penggantian kerugian dan pemulihan hubungan sosial. Proses ini di pimpin oleh ketua adat serta para fungsionaris adat, dengan keterlibatan Masyarakat sebagai bentuk pengawasan sosial. Adapun faktor yang menyebabkan pencurian seperti kondisi ekonomi, lingkungan sosial, kurangnya pengawasan orang tua dan terbatasnya lapangan pekerjaan. Akibat hukum berupa sanksi adat “Buat Talu Tahil”. Upaya fungsionaris adat memberikan arahan ,motivasi dan sosialisasi serta bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Masyarakat setempat untuk memberikan motivasi agar tidak terjadi pencurian. di Dusun Kubu Kecamatan Sengah Temila.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Creators: |
|
||||||
| Subjects: | 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 340 Ilmu hukum | ||||||
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum S1 | ||||||
| Depositing User: | Rudiarti Rudiarti | ||||||
| Date Deposited: | 16 Dec 2025 03:06 | ||||||
| Last Modified: | 16 Dec 2025 03:06 | ||||||
| URI: | http://36.95.239.66/id/eprint/4424 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
