Analisis Yuridis Keabsahan Kontrak Kerja Online Antara Pelaku Usaha Dan Selebgram

Bayu, Muhammad (2025) Analisis Yuridis Keabsahan Kontrak Kerja Online Antara Pelaku Usaha Dan Selebgram. Skripsi thesis, Universitas Tanjungpura.

[img] Text (Cover-Bab I)
Cover-Bab1_A1011211112.pdf - Published Version

Download (223kB)
[img] Text (A1011211112_MUHAMMAD BAYU)
A1011211112_MUHAMMAD BAYU.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (458kB)

Abstract

Perkembangan era digital telah mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan media sosial, termasuk berkolaborasi dengan selebgram, guna mempromosikan produk atau jasa. Kerja sama ini umumnya menggunakan perjanjian kerja online yang memiliki karakteristik berbeda dari perjanjian konvensional, seperti penggunaan platform digital dalam pembuatan dan penandatanganan dokumen. Namun, muncul pertanyaan mengenai keabsahan hukum perjanjian tersebut, terutama terkait perlindungan hak cipta, tanggung jawab konten, dan transparansi hubungan antara pengusaha dan selebgram.Penelitian ini menganalisis keabsahan kontrak kerja online antara pelaku usaha dan selebgram di Pontianak berdasarkan ketentuan hukum perdata, UUITE, serta peraturan terkait transaksi elektronik. Fokus penelitian adalah menilai validitas kontrak digital dalam praktik bisnis saat ini serta implikasi hukumnya, sehingga memberikan pemahaman mendalam mengenai kekuatan hukum perjanjian kerja online di Indonesia.Perkembangan bisnis digital mendorong maraknya kontrak kerja online antara pelaku usaha dan selebgram, namun keabsahan hukumnya masih perlu dikaji lebih mendalam. Penelitian ini bertujuan menganalisis validitas kontrak kerja digital berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata dan UUITE, serta mengidentifikasi risiko hukum seperti masalah pembuktian dan perlindungan hak cipta. Metode penelitian menggunakan pendekatan normatif yuridis dan kualitatif deskriptif, dengan data primer dari wawancara pelaku usaha dan selebgram di Pontianak, serta data sekunder berupa regulasi hukum dan literatur terkait. Hasil penelitian diharapkan memberikan pemahaman komprehensif mengenai kekuatan hukum kontrak digital dalam praktik bisnis saat ini, sekaligus mengungkap tantangan dalam implementasinya, seperti ketidakpastian pembuktian dan perlindungan hak para pihak.Penelitian ini juga menganalisis syarat sah perjanjian kerja digital menurut Pasal 1320 KUHPerdata, UU Ketenagakerjaan, dan UU ITE,termasuk kesepakatan para pihak, kecakapan hukum, kejelasan objek pekerjaan, dan kesesuaian dengan ketentuan hukum. Dibahas pula akibat hukum jika syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi, seperti pembatalan kontrak,sanksi administratif, atau tuntutan pidana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontrak kerja online memiliki kekuatan hukum yang sah selama memenuhi persyaratan formal dan material, serta menggunakan tanda tanganelektronik yang terverifikasi. Implikasi penelitian ini memberikan panduan bagi pelaku usaha dan selebgram dalam menyusun kontrak digital yang aman secara hukum, sekaligus memperkuat kepastian hukum dalam transaksi elektronik di Indonesia.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Creators:
CreatorsNomor Induk Mahasiswa (NIM)Email
Bayu, MuhammadNIMA1011211112UNSPECIFIED
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 344 Hukum ketenagakerjaan, buruh, sosial, pendidikan dan budaya
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum S1
Depositing User: Sri Yulihartini
Date Deposited: 11 Dec 2025 03:43
Last Modified: 11 Dec 2025 03:43
URI: http://36.95.239.66/id/eprint/4308

Actions (login required)

View Item View Item