Pradana, Wahyu Putra (2024) Analisis Hukum Terhadap Kenaikan Tarif Maskapai Penerbangan Rute Pontianak-Ketapang Berdasarkan Pengaturan Tarif Angkutan Udara. Skripsi thesis, Universitas Tanjungpura.
|
Text (Cover-Bab1)
Cover-Bab1_A1011211163.pdf - Published Version Download (962kB) |
|
|
Text (A1011211163_WAHYU PUTRA PRADANA)
A1011211163_WAHYU PUTRA PRADANA.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Angkutan Udara merupakan salah satu alat transportasi yang diminati masyarakat Indonesia untuk melakukan mobilisasi antar kota. Banyaknya peminat yang menggunakan angkutan udara, mengakibatkan semakin ketat persaingan antar maskapai. Persaingan tersebut seperti penawaran dalam hal pelayanan, tarif,dan promosi. Dalam hal tarif ditetapkan adanya pengaturan, aturan yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu penetapan batasan terhadap tarif angkutan udara yang disebut TBA dan TBB yang diatur dalam Kepmenhub Nomor 106 Tahun 2019 dan Kepmenhub Nomor 7 Tahun 2023. Adapun Rumusan Masalah dalam Penelitian ini adalah “Bagaimana penentuan besaran tarif penerbangan maskapai Wings Air rute Pontianak-Ketapang?” dan “Apakah penentuan tarif maskapai Wings Air rute Pontianak-Ketapang telah sesuai dengan Kepmenhub 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri?”. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah Penelitian empiris (field research atau penelitian lapangan. Dalam penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder. Data primer diperoleh secara langsung melalui hasil wawancara, observasi dan dokumentasi dari sumber utama yaitu Staff Ticketing Wings Air, dan Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi. Data sekunder ialah data yang diperoleh melalui studi kepustakaan yang berupa bahan tertulis seperti buku teks, peraturan perundang undangan dan data dari instansi atau lembaga tempat penelitian yang berhubungan dengan masalah yang dibahas didalam penelitian Hasil Penelitian yang didapat bahwa Maskapai Wings Air menjual tiket pesawat sudah sesuai dengan tarif yang ditetapkan pada pengaturan tarif batas atas di kepmenhub 106 Tahun 2019. Namun, pada kepmenhub 7 Tahun 2023, peraturan tidak sesuai dengan komponen biaya tambahan bahan bakar, yang dikenal sebagai fuel surcharge . Akibatnya,biaya yang dikeluarkan pada Kepmenhub 7 Tahun 2023 lebih tinggi daripada pada Kepmenhub 106 Tahun 2019.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Creators: |
|
||||||
| Subjects: | 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 343 Hukum militer, pertahanan, keuangan publik, pajak, perdagangan (perdagangan), hukum industri | ||||||
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum S1 | ||||||
| Depositing User: | Rudiarti Rudiarti | ||||||
| Date Deposited: | 26 Nov 2025 07:45 | ||||||
| Last Modified: | 26 Nov 2025 07:45 | ||||||
| URI: | http://36.95.239.66/id/eprint/4095 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
