Hendrysal, Wilman (2024) Implementasi Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sambas. Tesis thesis, Universitas Tanjungpura.
![]() |
Text (Cover-Bab I)
Cover-Bab1_A2031221024.pdf - Published Version Download (632kB) |
![]() |
Text (A2031221024_WILMAN HENDRYSAL)
A2031221024_WILMAN HENDRYSAL.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (846kB) |
Abstract
Pemerintah melakukan Percepatan Pendaftaran Tanah dengan menerbitkan PERMEN ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kebijakan pendaftaran tanah melalui PTSL dilatar belakangi karena adanya kepentingan masyarakat yaitu adanya ketidakpastian hukum kepemilikan dan batas-batas tanah, adanya kepentingan pemerintah dalam rangka pembuatan peraturan perundang-undangan dibidang pertanahan sebagai landasan untuk melaksanakan kebijakan administrasi pertanahan, selain itu perlu tersedianya informasi pertanahan yang dituangkan dalam bentuk peta dan daftar, sehingga diharapkan pada tahun 2025 seluruh tanah di Republik Indonesia ini telah terpetakan dan terdaftar. Berdasarkan latar belakang tersebut maka permasalahan yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan PTSL, Faktor-faktor apa yang menghambat pelaksanaan PTSL,dan dampak yang ditimbulkan dari terobosan yang dibuat pemerintah dalam Percepatan Pelaksanaan PTSL dengan fokus adalah Badan Pertanahan Kabupaten Sambas. Penelitian ini menggunakan Metode penelitian normatif empiris dengan teknik kualitatif yang penyajiannya secara deskriptif, dengan sampel penelitian ini adalah masyarakat yang mendaftarkan tanahnya dalam pelaksanaan PTSL pada Badan Pertanahan Kabupaten Sambas. Selain responden dari masyarakat (25 orang), diambil juga responden lainnya yaitu Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Sambas, Ketua Panitia Ajudikasi, dan Kepala Desa. Pengumpulan data dilakukan dengan kuesioner yang disebar ke 100 orang masyarakat, selain itu hasil wawancara kepada responden selain masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan PTSL Pada Badan Pertanahan Kabupaten Sambas telah sesuai dengan PERMEN ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018 tetapi perlu dilengkapi dan disempurnakan dengan penyerahan hasil kegiatan pelaksanaan PTSL Tahun 2018 oleh ketua ajudikasi kepada Badan Pertanahan Kabupaten. Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap keberhasilan percepatan pelaksanaan PTSL ada 2 (dua) yaitu faktor internal yang terdiri dari penafsiran mengenai PTSL, Sumber Daya Manusia, Ketersediaan Sarana dan Prasarana, dan faktor eksternal yaitu kemauan dan kemampuan masyarakat. Faktor yang menjadi penentu utama dalam pencapaian target perlu dioptimalkan dengan Strategi Percepatan Pelaksanaan PTSL. Dari terobosan yang dibuat pemerintah dalam PERMEN ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018 dalam Percepatan Pelaksanaan PTSL berdampak baik positif maupun negatif terhadap masyarakat dan pemerintah, sehingga perlu merevisi ataupun membuat aturan percepatan PTSL dalam bentuk Peraturan Pemerintah.
Item Type: | Thesis (Tesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||
Subjects: | 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata | ||||||
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum S2 | ||||||
Depositing User: | Rudiarti Rudiarti | ||||||
Date Deposited: | 12 Sep 2025 02:37 | ||||||
Last Modified: | 12 Sep 2025 02:37 | ||||||
URI: | http://36.95.239.66/id/eprint/3740 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |