Maharani, Ega (2022) Wanprestasi Pengusaha Pt. Agro Mandiri Lampung Dalam Perjanjian Jual Beli Biji Buah Kopi Robusta Terhadap CV. Langkah Baru Di Desa Pamah Salak Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat Sumatera Selatan. Skripsi thesis, Universitas Tanjungpura.
Text (Cover)
Cover_A1011191270.pdf - Published Version Download (68kB) |
|
Text (Yuridis)
Yuridis_A1011191270.pdf - Published Version Download (62kB) |
|
Text (Abstrak)
Abstrak_A1011191270.pdf - Published Version Download (122kB) |
|
Text (Kata Pengantar)
Kapeng_A1011191270.pdf - Published Version Download (133kB) |
|
Text (Daftar Isi)
Dafis_A1011191270.pdf - Published Version Download (113kB) |
|
Text (Daftar Lain)
Daflain_A1011191270.pdf - Published Version Download (80kB) |
|
Text (Bab I)
Bab1_A1011191270.pdf - Published Version Download (245kB) |
|
Text (Bab II)
Bab2_A1011191270.pdf - Published Version Download (245kB) |
|
Text (Bab III)
Bab3_A1011191270.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (161kB) |
|
Text (Bab IV)
Bab4_A1011191270.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (100kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Dapus_A1011191270.pdf - Published Version Download (101kB) |
Abstract
Untuk memenuhi kebutuhan produksi bubuk kopi, PT. Agro Mandiri Lampung melakukan perjanjian jual beli biji buah kopi robusta dengan CV. Langkah Baru. CV. Langkah Baru merupakan salah satu perusahaan penghasil biji buah kopi yang berada di Kabupaten Lahat. Sewaktu perjanjian diadakan, para pihak membuat suatu pernyataan tertulis. Pernyataan tersebut memiliki fungsi memperjelas hak dan kewajiban masing-masing pihak sekaligus sebagai pengikat secara hukum dan dapat dibuktikan apabila terjadi perselisihan atau wanprestasi antar kedua belah pihak. Pada awal mula pelaksanaan perjanjian jual beli biji buah kopi robusta antara PT. Agro Mandiri Lampung dengan CV. Langkah Baru berjalan dengan baik dan lancar, akan tetapi seiring berjalannya waktu didalam perjanjian tersebut pihak PT. Agro Mandiri Lampung tidak mampu membayar harga biji buah kopi robusta sesuai dengan yang diperjanjikan Rumusan masalah adalah “Faktor Apa yang Menyebabkan Pengusaha PT. Agro Mandiri Lampung Wanprestasi Dalam Hal Pembayaran Harga Biji Buah Kopi Robusta Kepada CV. Langkah Baru Dalam Perjanjian Jual Beli Di Desa Pamah Salak Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat Sumatera Selatan?”. Tujuan penelitian adalah Untuk mencari data dan informasi tentang pelaksanaan jual beli biji buah kopi robusta antara penjual dengan pembeli, mengungkapkan faktor penyebab pembeli biji buah kopi robusta tidak melakukan kewajiban membayar harga sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati, mengungkapkan akibat hukum yang timbul karena tidak di laksanakannya pembayaran harga oleh pembeli terhadap penjual sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati dan mengungkapkan upaya yang dilakukan oleh penjual terhadap pembeli yang wanprestasi. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian hukum Empiris dengan sifat penelitian Deskriptif, yaitu dengan menggambarkan dan menganalisa berdasarkan fakta atau data yang ada yang terkumpul sebagaimana adanya pada saat penelitian ini dilakukan. Analisis data dalam penelitian ini Analisis data kualitatif. Hasil dari penelitian tersebut adalah bahwa dalam pelaksanaan perjanjian jual beli biji buah kopi robusta antara PT. Agro Mandiri Lampung dengan CV. Langkah Baru dibuat secara tertulis. Namun di dalam perjanjian jual beli tersebut terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh PT. Agro Mandiri Lampung. Terhadap hal tersebut, pihak CV. Langkah Baru memberikan teguran karena tidak sesuai dengan perjanjian kepada PT. Agro Mandiri Lampung dalam pembayaran harga biji buah kopi robusta. Faktor penyebab pembeli biji buah kopi robusta tidak melakukan kewajiban membayar harga sesuai dengan ketentuan perjanjian yang telah disepakati dikarenakan pemasaran bubuk kopi yang tidak lancar akibat pengaruh pandemi Covid 19 di Desa Pamah Salak Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat Sumatera Selatan. Akibat yang harus ditanggung PT. Agro Mandiri Lampung yaitu membayar ganti rugi sebagai denda atas keterlambatan sebesar 5% (lima persen) per hari keterlambatan dari waktu yang sudah disepakati dari jumlah yang seharusnya dibayarkan. Upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan wanprestasi dengan CV. Langkah Baru adalah melalui musyawarah secara kekeluargaan untuk mencapai mufakat.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||
Subjects: | 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata | ||||||
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum S1 | ||||||
Depositing User: | Sri Yulihartini | ||||||
Date Deposited: | 03 Sep 2024 07:21 | ||||||
Last Modified: | 03 Sep 2024 07:21 | ||||||
URI: | http://36.95.239.66/id/eprint/1342 |
Actions (login required)
View Item |