Implementasi Pendaftaran Tanah Pertama Kali Yang Dilakukan Masyarakat Kelurahan Tambelan Sampit Kecamatan Pontianak Timur Di Kantor Kementrian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan ertanahan Nasional Kota Pontianak

Yuliana, Fina (2022) Implementasi Pendaftaran Tanah Pertama Kali Yang Dilakukan Masyarakat Kelurahan Tambelan Sampit Kecamatan Pontianak Timur Di Kantor Kementrian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan ertanahan Nasional Kota Pontianak. Tesis thesis, Universitas Tanjungpura.

[img] Text (Cover)
Cover_A2031201024.pdf - Published Version

Download (29kB)
[img] Text (Yuridis)
Yuridis_A2031201024.pdf - Published Version

Download (751kB)
[img] Text (Surat Pernyataan)
SP_A2031201024.pdf - Published Version

Download (387kB)
[img] Text (Abstrak)
Abstrak_A2031201024.pdf - Published Version

Download (18kB)
[img] Text (Kata Pengantar)
Kapeng_A2031201024.pdf - Published Version

Download (188kB)
[img] Text (Daftar Isi)
Dafis_A2031201024.pdf - Published Version

Download (16kB)
[img] Text (Daftar Lain)
Daflain_A2031201024.pdf - Published Version

Download (13kB)
[img] Text (Bab I)
Bab1_A2031201024.pdf - Published Version

Download (209kB)
[img] Text (Bab II)
Bab2_A2031201024.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (240kB)
[img] Text (Bab III)
Bab3_A2031201024.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (130kB)
[img] Text (Bab IV)
Bab4_A2031201024.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (17kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Dapus_A2031201024.pdf - Published Version

Download (18kB)
[img] Text (Lampiran)
Lamp_A2031201024.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Pendaftaran tanah di Kelurahan Tambelan Sampit Kecamatan PontianakTimur Kota Pontianak masih minim dan hanya beberapa tanah yang mempunyai sertifikat dan terdaftar pada Kantor Pertanahan Nasional Kota Pontianak, dan sebanyak 782 penduduk yang tidak membuat sertifikat tanah di Kantor Pertanahan Nasional Kota Pontianak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun1997 tentang Pendaftaran Tanah. Di Kelurahan Tambelan Sampit Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak yang mana menurut sumber data yang diperoleh,luas wilayah Kelurahan Tambelan Sampit 2.380 KM2. Merumuskan suatu masalah Faktor apa yang menyebabkan pemilik tanah di Kelurahan Tambelan Sampit Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak belum melakukan pendaftaran hak atas tanahnya di Kantor Pertanahan Nasional Kota Pontianak.Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian empiris dengan pendekatan deskriptif analisis yaitu dengan menggambarkan keadaan yang sebenarnya terjadi pada saat penelitian ini dilakukan, kemudian menganalisis fakta dan data tersebut untuk memperoleh kesimpulan yang akhir. Hasil penelitian bahwa Implementasi Pendaftaran Tanah Masyarakat Kelurahan Tambelan Sampit Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak Di Kantor Pertanahan Nasional Kota Pontianak. Sebagian besar belum mendaftarkan tanah yang telah dikuasai dantidak memiliki sertifikat sebagai bukti pemegang hak. Faktor yang menjadi penyebab belum mendaftarkan tanah di Kelurahan Tambelan Sampit Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak adalah dikarenakan tidak mengetahui cara pendaftaran hak atas tanah, faktor ekonomi, data yang belum lengkap.Dalam penelitian ini dilakukan karena masih banyak bidang tanah yang belum didaftarkan oleh masyarakat Kelurahan Tambelan Sampit Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak merupakan hal yang tidak boleh diabaikan. Hakatas tanah yang dimiliki berupa hak milik atas tanah adat yang dimiliki secara turun menurun yang diakui masyarakat maupun pemerintah dan mempunyai kekuatan hukum adat, namun tidak memiliki sertifikat dan tidak terdaftar diKantor Pertanahan Nasional Kota Pontianak. Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat dan mempengaruhi pola pikir suatu masyarakat sehingga banyak masyarakat berpendidikan rendah salah satu faktor penyebab tidak didaftarkan tanah miliknya. Akibat yang ditimbulkan dengan belum didaftarkannya tanah milik masyarakat Kelurahan Tambelan Sampit Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak adalah seringkali terjadinya sengketa tanah danpenyerobatan tanah oleh pihak lain dan tidak adanya kepastian hukum terhadaptanah-tanah yang belum didaftarkan di Badan Pertanahan Nasional KotaPontianak. Upaya yang dilakukan pihak Pertanahan Nasional Kota Pontianak daninstansi terkait sampai saat ini belum maksimal seperti tidak mengadakanpenyuluhan arti penting pendaftaran tanah, melakukan survei.

Item Type: Thesis (Tesis)
Creators:
CreatorsNomor Induk Mahasiswa (NIM)Email
Yuliana, FinaNIMA2031201024UNSPECIFIED
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 350 Administrasi publik dan ilmu militer > 354 Departemen perekonomian dan lingkungan
Divisions: Fakultas Hukum > Kenotariatan S2
Depositing User: Sri Yulihartini
Date Deposited: 16 Feb 2023 07:21
Last Modified: 16 Feb 2023 07:21
URI: http://36.95.239.66/id/eprint/638

Actions (login required)

View Item View Item