Panjaitan, Agytha Christin Ester M (2022) enegakan Hukum Pidana Terhadap Pemberian Keterangan Tidak Benar Untuk Memperoleh Dokumen Perjalanan Republik Indonesia Menurut Pasal 126 Huruf C Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian Di Pontianak. Skripsi thesis, Universitas Tanjungpura.
Text (Cover)
Cover_A1012151112.pdf - Published Version Download (84kB) |
|
Text (Yuridis)
Yuridis_A1012151112.pdf - Published Version Download (270kB) |
|
Text (Abstrak)
Abstrak_A1012151112.pdf - Published Version Download (185kB) |
|
Text (Kata Pengantar)
Kapeng_A1012151112.pdf - Published Version Download (89kB) |
|
Text (Daftar Isi)
Dafis_A1012151112.pdf - Published Version Download (181kB) |
|
Text (Bab I)
Bab1_A1012151112.pdf - Published Version Download (375kB) |
|
Text (Bab II)
Bab2_A1012151112.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (445kB) |
|
Text (Bab III)
Bab3_A1012151112.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (367kB) |
|
Text (Bab IV)
Bab4_A1012151112.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (183kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Dapus_A1012151112.pdf - Published Version Download (112kB) |
Abstract
Penulis menjadikan suatu problem keimigrasian menjadi skripsi dengan judul Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pemberian Keterangan Tidak Benar Untuk Memperoleh Dokumen Perjalanan Republik Indonesia Menurut Pasal 126 Huruf C Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian Di Pontianak. Penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian adalah suatu proses untuk mewujudkan keinginan-keinginan dalam hukum agar menjadi kenyataan dan ditaati oleh masyarakat. Untuk itu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak banyak memberikan Penundaan bahkan menolak Pemberian DPRI/Paspor terhadap 296 orang sejak penulis mendapatkan data dari tahun 2019 hingga 2020. Selama ini sebanyak 296 orang yang menjadi indikator tujuan ke luar negeri dengan alasan bekerja dan umroh yang mengalami penolakan dokumen perjalanan Republik Indonesia versi paspor baru dan versi penggantian paspor untuk kepentingan dengan motif bekerja ke luar negeri dan modus umroh, alasan studi ke luar negeri (belajar/kuliah), kunjungan keluarga atau wisata yang permohonan dokumen perjalanannya berupa paspor pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak ditolak sejak tahun 2019-2020. Belum ada koordinasi intensif pihak Imigrasi dalam hal WNI yang melakukan pemberian keterangan tidak benar Untuk Memperoleh Dokumen Perjalanan Republik Indonesia Menurut Pasal 126 Huruf C Di Pontianak. Operasi proyustisia pada penegakan hukum keimigrasian khususnya terhadap pemberian keterangan tidak benar untuk memperoleh Dokumen Perjalanan Republik Indonesia secara non-prosedural selama ini tidak dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak karena alasan masih dalam tahap permohonan aplikasi DPRI/Paspor yang tidak dilengkapi dengan keterangan dan data dokumen yang benar dan minimnya personil penindakan dan PPNS yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Pontianak. Sehingga sanksi pidana semstinya dapat ditegakkan terhadap pihak masyarakat yang melanggar ketentuan hukum keimigrasian, selain paspornya ditolak, pemohon tersebut akan diancam pidana penjara dan denda sesuai ketentuan Pasal 126 Huruf C sanksi pidana terkait pemalsuan dokumen (DPRI/Paspor), akan tetapi dikarenakan Sistem Penolakan Aplikasi Permohonan karena tidak taat prosedur ketentuan keimigrasian di Indonesia. Sehingga jika ada pihak pemohon yang disetujui maka Sistem Pengamanan Paspor Paspor RI dilindungi oleh fitur-fitur pengamanan yang berstandar internasional sehingga membuatnya sulit dipalsukan oleh siapa pun.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||
Subjects: | 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana | ||||||
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum S1 | ||||||
Depositing User: | Sri Yulihartini | ||||||
Date Deposited: | 09 Feb 2023 01:20 | ||||||
Last Modified: | 09 Feb 2023 01:20 | ||||||
URI: | http://36.95.239.66/id/eprint/575 |
Actions (login required)
View Item |