Tanggung Jawab Perdata Seorang Dokter Dalam Malpraktek Medis

Carmita, Aditya Pratama (2022) Tanggung Jawab Perdata Seorang Dokter Dalam Malpraktek Medis. Skripsi thesis, Universitas Tanjungpura.

[img] Text (Cover)
Cover_A1011181236.pdf - Published Version

Download (140kB)
[img] Text (Yuridis)
Yuridis_A1011181236.pdf - Published Version

Download (862kB)
[img] Text (Surat Pernyataan)
SP_A1011181236.pdf - Published Version

Download (381kB)
[img] Text (Abstrak)
Abstrak_A1011181236.pdf - Published Version

Download (122kB)
[img] Text (Kata Pengantar)
Kapeng_A1011181236.pdf - Published Version

Download (133kB)
[img] Text (Daftar Isi)
Dafis_A1011181236.pdf - Published Version

Download (163kB)
[img] Text (Bab I)
Bab1_A1011181236.pdf - Published Version

Download (271kB)
[img] Text (Bab II)
Bab2_A1011181236.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (274kB)
[img] Text (Bab III)
Bab3_A1011181236.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (175kB)
[img] Text (Bab IV)
Bab4_A1011181236.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (144kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Dapus_A1011181236.pdf - Published Version

Download (183kB)

Abstract

Profesi sebagai seorang dokter mempunyai hubungan yang sangat erat dengan sebuah harapan dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat, dalam dunia kedokteran memiliki kode etik kedokteran yang harus dipakai sebagai pegangan bagi dokter dalam bertingkah laku sehubungan dengan perilaku dalam kehidupan masyarakat dan juga menyangkut tanggung jawabnya dalam menjalankan tugasnya untuk menyembuhkan atau mengurangi penderitaan pasien.Malpraktek sudah dikenal sejak zaman dahulu, kemajuan kasus per kasus banyak dan bervariasi seiring dengan derasnya arus globalisasi melanda dunia. Indonesia adalah salah satu negara di mana kasusnya malpraktik merajalela dan banyak yang muncul ke permukaan dan secara resmi digugat oleh pasien/keluarga di pengadilan atau masih dalam tingkat pengaduan ke instansi Polisi maka tidak salah jika ini adalah salah satu yang harus ditakuti lingkaran kesehatan dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Permasalahan yang timbul adalah bagaimana tanggung jawab seorang dokter jika melakukan tindakan malpraktek medis jika dilihat dari segi perdata, Tanggung jawab perdata seorang dokter dalam malpraktek medis,malpraktek medis adalah perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad), dokter yang melawan hukum karena perbuatannya bertentangan dengan prinsip kepatutan, kurasi dan kehati-hatian yang diharapkan darinya dalam hubungannya dengan anggota masyarakat lain (tanggung jawab berdasarkan Konstitusi dan undang undang). Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif analitis. Dalam penelitian tanggung jawab perdata seorang dokter malpraktek medis ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab perdata seorang dokter dalam kode etik malpraktek medis dan untuk mengetahui akibat hukum tanggung jawab perdata dokter dalam kode etik malpraktek medis Hasil dari penelitian malpraktek yang dilakukan oleh dokter dapat di tindak melalui hukumn perdata menurut Kitab Undang-undang hukum perdata KUHPer Perbuatan melawan hukum diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang- Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), berbunyi: Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut. Dalam kasus ini perbuatan dokter disini termasuk dalam perbuatan yang melanggar hukum dan menyebabkan kerugian dalam kasus ini ialah pasien yang dirugikan oleh perbuatan dokter tersebut, kode etik kedokteran Indonesia KODEKI dan Menurut Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran Pasal 1 adalah setiap orang yang melakukan konsultasi masalah kesehatannya untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlakukan baik secara langsung maupun tidak langsung kepada dokter atau dokter gigi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Creators:
CreatorsNomor Induk Mahasiswa (NIM)Email
Carmita, Aditya PratamaNIMA1011181236UNSPECIFIED
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum S1
Depositing User: Sri Yulihartini
Date Deposited: 06 Feb 2023 07:22
Last Modified: 06 Feb 2023 07:22
URI: http://36.95.239.66/id/eprint/548

Actions (login required)

View Item View Item