Tinjauan Yuridis Upaya Hukum Indonesia Dalam Menuntut Hak Atas Kerugian Akibat Ledakan Kilang Minyak Montara Berdasarkan Pasal 194 United Nations Convention On The Law Of The Sea 1982

Haffsari, Nabilla Tiarani (2021) Tinjauan Yuridis Upaya Hukum Indonesia Dalam Menuntut Hak Atas Kerugian Akibat Ledakan Kilang Minyak Montara Berdasarkan Pasal 194 United Nations Convention On The Law Of The Sea 1982. Skripsi thesis, Universitas Tanjungpura.

[img] Text (Cover)
Cover_A1011161176.pdf - Published Version

Download (46kB)
[img] Text (Yuridis)
Yuridis_A1011161176.pdf - Published Version

Download (297kB)
[img] Text (Surat Pernyataan)
SP_A1011161176.pdf - Published Version

Download (179kB)
[img] Text (Abstrak)
Abstrak_A1011161176.pdf - Published Version

Download (13kB)
[img] Text (Kata Pengantar)
Kapeng_A1011161176.pdf - Published Version

Download (111kB)
[img] Text (Daftar Isi)
Dafis_A1011161176.pdf - Published Version

Download (19kB)
[img] Text (Bab I)
Bab1_A1011161176.pdf - Published Version

Download (375kB)
[img] Text (Bab II)
Bab2_A1011161176.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (403kB)
[img] Text (Bab III)
Bab3_A1011161176.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (233kB)
[img] Text (Bab IV)
Bab4_A1011161176.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (13kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Dapus_A1011161176.pdf - Published Version

Download (236kB)

Abstract

Laut merupakan jalur lalu lintas yang dapat menghubungkan antar negara, antar benua bahkan seluruh penjuru bumi. Selain sebagai jalur lalu lintas yang, laut juga memiliki sumber daya alam terkandung di dalamnya yang dapat dimanfaatkan oleh manusia. Dewasa ini, semakin marak peristiwa akibat adanya aktivitas eksplorasi dan eksploitasi yang mengakibatkan tercemarnya lingkungan laut. Salah satu kasus terkait dengan pencemaran terhadap lingkungan laut yaitu pencemaran lingkungan laut akibat meledaknya kilang minyak Montara yang kemudian mengalir dan memasuki perairan wilayah Indonesia. Sejak kasus ini terjadi pada tanggal 21 Agustus 2009 Hingga hari ini, pihak pemerintah Australia masih belum melakukan kegiatan ganti kerugian ataupun melakukan tindakan untuk menanggulangi pencemaran di laut Indonesia. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui apa upaya hukum Indonesia dalam menuntut hak atas kerugian pencemaran lingkungan yang diakibatkan dari ledakan kilang minyak di Montara dan mengetahui apa saja yang menjadi hambatan dalam proses penyelesaian kasus ini. Metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini bersifat yuridis normatif. Pembahasan penelitian ini bersifat deskriptif analitis yaitu merupakan penelitian yang difokuskan terhadap analisis permasalahan hukum yang harus diselesaikan. Adapun hasil dari penelitian ini adalah pertama, penyelesaian sengketa yang ditempuh sampai saat ini adalah jalur litigasi antara pihak petani rumput laut v Indonesia dan perusahaan PTTEP. Namun, jalur litigasi yang diambil pihak Indonesia dinilai kurang tepat karena Indonesia seharusnya menuntut Australia atas dasar teori tanggung jawab negara berdasarkan pasal 194 UNCLOS 1982. Kedua, terdapat solusi dalam penyelesaian kasus Montara ini yaitu menggunakan jalur negosiasi. Ketiga, diharapkan adanya pembentukan hukum internasional yang mengatur secara detail terkait penyelesaian kasus pencemaran akibat eksploitasi minyak lepas pantai.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Creators:
CreatorsNomor Induk Mahasiswa (NIM)Email
Haffsari, Nabilla TiaraniNIMA1011161176UNSPECIFIED
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 343 Hukum militer, pertahanan, keuangan publik, pajak, perdagangan (perdagangan), hukum industri
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum S1
Depositing User: Robiatul Adawiyah
Date Deposited: 01 Feb 2023 09:20
Last Modified: 01 Feb 2023 09:20
URI: http://36.95.239.66/id/eprint/519

Actions (login required)

View Item View Item