Hapsoro, Ardha Pradipta (2025) Upaya Pencipta Terhadap Pelanggaran Hak Ekonomi Atas Ciptaan Lagu Di Era Digital. Skripsi thesis, Universitas Tanjungpura.
|
Text (Cover-Bab I)
Cover-Bab1_A1012211105.pdf - Published Version Download (876kB) |
|
|
Text (A1012211105_HAPSORO ARDHA PRADIPTA)
A1012211105_HAPSORO ARDHA PRADIPTA.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Era digitial telah memperlihatkan banyak karya ciptaan yang dinyanyikan ulang oleh orang lain. Namun, perbuatan mengunggah lagu yang dinyanyikan ulang tersebut memiliki konsekuensi hukum yang terkait aspek pelanggaran hak cipta jika dilakukan tanpa izin, sebab ada aspek pelanggaran hak ekonomi yang dilanggar. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk pelanggaran hak ekonomi atas ciptaan lagu pada era digital dan untuk mengetahui upaya yang telah dilakukan oleh pencipta dalam memperoleh hak ekonomi atas ciptaan lagunya yang dibawakan ulang dan diunggah di aplikasi sosial media tanpa izin. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum terhadap data sekunder berupa penelitian kepustakaan (library research) yang dilakukan dengan cara meneliti bahan kepustakaan yang berupa data primer, sekunder, dan tersier. Hasil dari penelitian tersebut menunjukkan bahwa Bentuk pelanggaran hak ekonomi atas ciptaan lagu pada era digital yaitu mengunduh musik melalui platform internet, pendistribusian karya cipta musik orang lain melalui platform internet dan merekam konser musik dan membagikan ke platform internet. Larangan untuk melakukan penggandaan hak cipta diatur dalam Pasal 9 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Hak pendistribusian terhadap karya cipta musik telah dilindungi dalam Pasal 9 Ayat (1) Huruf e Undang Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Hak penuh itu juga diperkuat dalam Pasal 40 Ayat (1) Huruf d Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang menegaskan, bahwa ciptaan yang dilindungi, meliputi bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang berupa lagu, atau musik dengan atau tanpa teks. Berdasarkan ketentuan dua pasal tersebut ditegaskan, bahwa pendistribusian suatu ciptaan tanpa adanya izin dari pencipta atau pemegang hak cipta, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak cipta, dan dapat dituntut secara hukum. Ketentuan pasal-pasal di bidang musik dalam tidak hanya melindungi lagu dan liriknya, tetapi juga para pelaku pertunjukan musik. Perlindungan tersebut diatur dalam Pasal 23 Ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Sedangkan upaya yang telah dilakukan oleh Pencipta atau pemegang hak cipta dapat melaporkan ke Anjungan Digital (platform digital), pemegang hak cipta bisa menggunakan fitur Copyright Claim atau DMCA (Digital Millennium Copyright Act) takedown untuk menghapus atau memonetisasi konten tersebut. Adapun upaya yang telah dilakukan oleh pencipta dalam memperoleh hak ekonomi atas ciptaan lagunya yang dibawakan ulang dan diunggah di aplikasi sosial media tanpa izin adalah mengajukan klaim hak cipta (copyright claim) ke anjungan digital (platform digital) untuk mendapatkan bagian dari pendapatan karya musik atau meminta lagu dihapus.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Creators: |
|
||||||
| Subjects: | 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata | ||||||
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum S1 | ||||||
| Depositing User: | Rudiarti Rudiarti | ||||||
| Date Deposited: | 07 May 2026 04:24 | ||||||
| Last Modified: | 07 May 2026 04:24 | ||||||
| URI: | http://36.95.239.66/id/eprint/5052 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
