Tanggung Jawab Perdata Pelaku Usaha Perahu Motor Terhadap Kerugian Yang Di Alami Penumpang Di Penyeberangan Sekura Kabupaten Sambas

Rahmad, Figo (2025) Tanggung Jawab Perdata Pelaku Usaha Perahu Motor Terhadap Kerugian Yang Di Alami Penumpang Di Penyeberangan Sekura Kabupaten Sambas. Skripsi thesis, Universitas Tanjungpura.

[img] Text (Cover-Bab I)
Cover-Bab1_A1011211032.pdf - Published Version

Download (626kB)
[img] Text (A1011211032_RAHMAD FIGO)
A1011211032_RAHMAD FIGO.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Penyeberangan Sekura Kabupaten Sambas merupakan jalur transportasi sungai yang masih sangat penting bagi masyarakat. Adanya interkasi antara Pelaku Usaha Perahu Motor dan Penumpang melahirkan Hubungan hukum atau perikatan dalam aktivitas Pengangkutan yang menimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak. Namun dalam aktivitasnya, telah terjadi kerugian yang dialami Penumpang berupa jatuhnya sepeda motor ke sungai. Adapun Rumusan masalah pada Skripsi ini yaitu Bagaimana Tanggung Jawab Perdata Pelaku Usaha Perahu Motor Terhadap Kerugian Yang Dialami Penumpang di Penyeberangan Sekura Kabupaten Sambas dan bertujuan untuk mengetahui hubungan hukum atau perikatan dalam aktivitas pengangkutan yang terjadi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dan bersifat deskriptif analitis. Sumber data penelitian melalui studi lapangan dan studi kepustakaan. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data komunikasi langsung dan komunikasi tidak langsung. Dalam penelitian ini menggunakan analisis yang bersifat deskriptif dan menggunakan pendekatan kualitatif. Berdasarkan hasil Penelitian, bahwa Tanggung Jawab Perdata Pelaku Usaha Perahu Motor di Penyeberangan Sekura Kabupaten Sambas Terhadap Penumpang adalah dengan memberikan ganti-rugi. Faktor penyebab terjadinya kerugian yang terdiri dari 1) karena kesalahan Pelaku Usaha, 2) karena Kesalahan Penumpang, 3) Karena Cuaca atau Bencana Alam . Dalam ganti rugi tidak semua penumpang mendapatkan ganti rugi secara penuh. Faktor yang membuat Pelaku Usaha Perahu Motor hanya mengganti-rugi sebagian yaitu 1) sepeda motor sudah mengalami kerusakan sebelum menggunakan jasa angkutan perahu motor, 2) kerugian disebabkan oleh kesalahan penumpang. Akibat Hukum bagi Pelaku Usaha Perahu Motor terhadap kerugian yang di alami Penumpang yaitu wajib membayar ganti-rugi berupa perbaikan sepeda motor yang terjatuh ke sungai. Upaya Penumpang dalam mendapatkan tanggung jawab dari Pelaku Usaha Perahu Motor yaitu melalui proses penyelesaian sengketa non litigasi dengan melaksanakan musyawarah kekeluargaan. Untuk mendapatkan tanggung jawab secara penuh ketika mengalami kerugian Penumpang diharapkan untuk tidak melakukan aktivitas menaikkan atau menurunkan sendiri sepeda motor miliknya ketika menggunakan jasa angkutan perahu motor.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Creators:
CreatorsNomor Induk Mahasiswa (NIM)Email
Rahmad, FigoNIMA1011211032UNSPECIFIED
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum S1
Depositing User: Sri Yulihartini
Date Deposited: 11 May 2026 07:53
Last Modified: 11 May 2026 07:53
URI: http://36.95.239.66/id/eprint/4989

Actions (login required)

View Item View Item