Pelaksanaan Perjanjian Sewa Menyewa Penggilingan Padi Antara Pemilik Dan Kelompok Tani Di Desa Selat Remis Kecamatan Teluk Pakedai Kabupaten Kubu Raya

Fitri, Iqlima Nur (2021) Pelaksanaan Perjanjian Sewa Menyewa Penggilingan Padi Antara Pemilik Dan Kelompok Tani Di Desa Selat Remis Kecamatan Teluk Pakedai Kabupaten Kubu Raya. Skripsi thesis, Universitas Tanjungpura.

[img] Text (Cover)
Cover_A1011181058.pdf - Published Version

Download (233kB)
[img] Text (Halaman Yuridis)
Yuridis_A1011181058.pdf - Published Version

Download (607kB)
[img] Text (Abstrak)
Abstrak_A1011181058.pdf - Published Version

Download (129kB)
[img] Text (Kata Pengantar)
Kapeng_A1011181058.pdf - Published Version

Download (147kB)
[img] Text (Daftar Isi)
Dafis_A1011181058.pdf - Published Version

Download (144kB)
[img] Text (Daftar Lain)
Daflain_A1011181058.pdf - Published Version

Download (141kB)
[img] Text (Bab I)
Bab1_A1011181058.pdf - Published Version

Download (312kB)
[img] Text (Bab II)
Bab2_A1011181058.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (357kB)
[img] Text (Bab III)
Bab3_A1011181058.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (194kB)
[img] Text (Bab IV)
Bab4_A1011181058.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (184kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Dapus_A1011181058.pdf - Published Version

Download (145kB)

Abstract

Skripsi ini membahas tentang Pelaksanaan Perjanjian Sewa Menyewa Penggilingan Padi Di Desa Selat Remis Kecamatan Teluk Pakedai Kabupaten Kubu Raya. Perjanjian sewa menyewa penggilingan padi dilaksanakan antara pemilik (pihak yang menyewakan) dengan penyewa di Desa Selat Remis Kecamatan Teluk Pakedai Kabupaten Kubu Raya, harga sewa pertahunnya sebesar Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah). Sewa menyewa penggilingan padi dilaksanakan minimal waktunya 1 Tahun, besarnya sewa yang dibayar sebesar Rp. 20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah) pertahun, pembayararan sewa menyewa dilaksanakan secara panjar sebesar 40 % (Rp. 8.000.000) dari biaya sewa kepada pemilik penggilingan padi oleh penyewa, sebagai tanda menyewa dan sisanya dibayar 2 kali dengan jangka waktu 3 bulan setelah membayar panjar. Penyerahan sewa menyewa tersebut hanya berupa kwitansi yang ditanda tangani oleh pihak pemilik. Pelaksanaan perjanjian sewa menyewa penggilingan padi sering terjadi masalah, yaitu pihak penyewa melakukan wanprestasi, di mana pihak penyewa terlambat membayar uang sewa penggilingan padi. Dengan adanya keterlambatan membayar uang sewa tersebut tentu saja menimbulkan kerugian bagi pihak pemilik penggilingan padi di Desa Selat Remis Kecamatan Teluk Pakedai Kabupaten Kubu Raya.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Apakah Penyewa Telah Melaksanakan Pembayaran Uang Sewa Terhadap Pemilik Penggilingan Padi Di Desa Selat Remis Kecamatan Teluk Pakedai Kabupaten Kubu Raya Sesuai Dengan Perjanjian Yang Disepakati?”. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan data dan informasi pelaksanaan perjanjian sewa menyewa penggilingan padi di Desa Selat Remis Kecamatan Teluk Pakedai Kabupaten Kubu Raya, untuk mengungkapkan faktor yang menyebabkan penyewa wanprestasi dalam membayar uang sewa pada pemilik penggilingan padi di Desa Selat Remis Kecamatan Teluk Pakedai Kabupaten Kubu Raya, untuk mengungkapkan akibat hukum bagi penyewa yang wanprestasi dalam melaksanakan kewajiban membayar uang sewa dan untuk mengungkapkan upaya yang dilakukan pihak pemilik penggilingan padi terhadap penyewa yang melakukan wanprestasi.. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris. Penelitian ini bersifat deskriptif.Hasil analisis dari penelitian tersebut adalah bahwa dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa penggilingan padi di Desa Selat Remis Kecamatan Teluk Pakedai Kabupaten Kubu Raya terjadi wanprestasi penyewa yang dalam hal ini belum melaksanakan pembayaran uang sewa pada pemilik sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Faktor yang menyebabkan penyewa terlambat membayar uang sewa dalam perjanjian sewa menyewa pabrik penggilingan padi karena adanya keperluan mendesak para anggota kelompok tani sehingga uang yang dikumpulkan tidak cukup untuk membayar sisa biaya sewa. Akibat hukum bagi penyewa yang wanprestasi (terlambat) melaksanakan kewajikan membayar uang sewa akan dikenakan denda berupa uang sesuai kesepakatan dua belah pihak yaitu RP. 200.000 setiap bulannya. Upaya yang dilakukan terhadap pihak penyewa yang wanprestasi dalam pembayaran sewa akan diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan dengan memberikan toleransi waktu kepada penyewa atas keterlambatan membayar uang sewa

Item Type: Thesis (Skripsi)
Creators:
CreatorsNomor Induk Mahasiswa (NIM)Email
Fitri, Iqlima NurNIMA1011181058UNSPECIFIED
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum S1
Depositing User: Mr Abdullah Imam
Date Deposited: 27 Jan 2023 07:43
Last Modified: 27 Jan 2023 07:46
URI: http://36.95.239.66/id/eprint/479

Actions (login required)

View Item View Item