Analisis Yuridis Peran Otoritas Jasa Keuangan Dalam Mengawasi Penggunaan Cryptocurrency Di Indonesia

Alkadrie, Syarif Achmad Fiqqih Putra (2025) Analisis Yuridis Peran Otoritas Jasa Keuangan Dalam Mengawasi Penggunaan Cryptocurrency Di Indonesia. Skripsi thesis, Universitas Tanjungpura.

[img] Text (Cover-Bab I)
Cover-Bab1_A1012211167.pdf - Published Version

Download (425kB)
[img] Text (A1012211167_SYARIF ACHMAD FIQQIH PUTRA ALKADRIE)
A1012211167_SYARIF ACHMAD FIQQIH PUTRA ALKADRIE.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Cryptocurrency merupakan instrumen investasi digital yang berkembang pesat dan memiliki volatilitas tinggi sehingga menimbulkan risiko signifikan bagi investor serta berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan. Di Indonesia,pengawasan terhadap cryptocurrency sebelumnya berada di bawah kewenangan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang memandang aset kriptosebagai komoditas. Namun, seiring dengan meningkatnya transaksi, jumlah investor,dan kompleksitas penggunaan cryptocurrency, pemerintah mengalihkan pengawasan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan(UU P2SK). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kendala pengawasan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dalam melaksanakan fungsi pengawasannya terhadap aktivitas perdagangan cryptocurrency di Indonesia.serta menelaah peran OJK sebagai lembaga baru yang diberi kewenangan untuk mengatur dan mengawasi penggunaan cryptocurrency.Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan data yang diperoleh melalui pendekatan perundang-undangan dan Pendekatan konseptual serta analisis kajian menggunakan analisis secara kualitatif untuk menganalisis perubahan substantif dalam regulasi.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengawasan oleh Bappebti memiliki keterbatasan dalam cakupan regulasi dan perlindungan konsumen, sementara peningkatan nilai transaksi dan jumlah investor kripto berisiko terhadap stabilitas sistem keuangan. Berdasarkan hasil diskusi antara Bappebti, Badan Kebijakan Fiskal(BKF), serta laporan dari Financial Stability Board (FSB), disimpulkan bahwa pertumbuhan pesat cryptocurrency membawa potensi kompleksitas terhadap stabilisasi sektor keuangan. Oleh karena itu, keputusan untuk mengalihkan pengawasan ke OJK merupakan bentuk kebijakan forward looking pemerintah dalam mengantisipasi tantangan sektor keuangan digital masa depan. Dengan dikeluarkannya POJK Nomor27 Tahun 2024, OJK kini memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh, mencakup transaksi, pengembangan produk, tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen dalam ekosistem aset keuangan digital.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Creators:
CreatorsNomor Induk Mahasiswa (NIM)Email
Alkadrie, Syarif Achmad Fiqqih PutraNIMA1012211167UNSPECIFIED
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 343 Hukum militer, pertahanan, keuangan publik, pajak, perdagangan (perdagangan), hukum industri
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum S1
Depositing User: Sri Yulihartini
Date Deposited: 19 Dec 2025 03:57
Last Modified: 19 Dec 2025 03:57
URI: http://36.95.239.66/id/eprint/4462

Actions (login required)

View Item View Item