Pelaksanaan Ketentuan Pasal 24 Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Sampah

Amanda, Rizka Sulistia (2024) Pelaksanaan Ketentuan Pasal 24 Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Sampah. Skripsi thesis, Universitas Tanjungpura.

[img] Text (Cover-Bab I)
Cover-Bab1_A1011181242.pdf - Published Version

Download (527kB)
[img] Text (A1011181242 _RIZKA SULISTIA AMANDA)
A1011181242 _RIZKA SULISTIA AMANDA.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Ketentuan mengenai larangan membuang sampah sembarangan tertuang di dalam UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Pasal 29 Ayat 1 huruf e menegaskan, setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan. Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 12 Tahun 2021 ini ditetapkan dalam rangka lingkungan yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28 H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Penelitian hukum empiris berorientasi pada data primer (hasil penelitian dilapangan). Penelitian hukum empiris yaitu pendekatan dilakukan penelitian lapangan dengan melihat serta mengamati apa yang terjadi di lapangan, penerapan peraturan-peraturan tersebut dalam prakteknya dalam masyarakat. Untuk mendukung penelitian empiris ini juga digunakan penelitian normatif dengan pendekatan undang-undang dengan melakukan menelaah peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Pelaksanaan Ketentuan Pasal 24 Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Sampah (Studi Di Kota Pontianak).Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak telah menyiapkan beberapa upaya dalam mengatasi peningkatan volume sampah. Kepala DLH Kota Pontianak Syarif Usmulyono menyampaikan, dalam mengatasi peningkatan volume sampah tersebut, pihaknya terpaksa melakukan penambahan ritase angkutan sampah untuk kemudian dibuang langsung ke tempat pembuangan akhir (TPA) di Batu Layang. prinsip 3R ini tentu menjadi salah satu cara yang efektif untuk mengelola sampah agar lingkungan tetap terjaga, bersih dan sehat. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak akan meningkatkan kinerja pengurangan sampah pada TPST/TPS3R/Bank Sampah baik yang dimiliki oleh pemerintah maupun yang dimiliki oleh masyarakat"Tetapi karena sampah ini bukan hanya tugas pemerintah, maka diperlukan kerja sama kita semua dan termasuk partisipasi masyarakat di dalamnya untuk menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan yaitu di TPS resmi yang telah disiapkan pemerintah," Kebutuhan sarana pemindahan dilakukan dengan tolak ukur jumlah volume sampah yang terlayani/terangkut, namun demikian faktor jarak dan luasan area perlu diperhitungkan untuk efisiensi pemakaian sarana dan juga mengantisipasi kemungkinan tidak tercapainya sasaran pelayanan yang diharapkan. Hal yang sama juga dilakukan dalam perencanaan kegiatan pengangkutan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Creators:
CreatorsNomor Induk Mahasiswa (NIM)Email
Amanda, Rizka SulistiaNIMA1011181242UNSPECIFIED
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 350 Administrasi publik dan ilmu militer > 352 Pertimbangan umum administrasi publik
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum S1
Depositing User: Sri Yulihartini
Date Deposited: 04 Dec 2025 01:44
Last Modified: 04 Dec 2025 01:44
URI: http://36.95.239.66/id/eprint/4245

Actions (login required)

View Item View Item