Tanggung Jawab Distributor Dalam Peredaran Produk Pangan Sosis Impor Yang Tidak Memiliki Izin Edar Oleh Badan Pengawas Obat Danmakanan Di Kota Pontianak

Hengky, Lienardo (2021) Tanggung Jawab Distributor Dalam Peredaran Produk Pangan Sosis Impor Yang Tidak Memiliki Izin Edar Oleh Badan Pengawas Obat Danmakanan Di Kota Pontianak. Skripsi thesis, Universitas Tanjungpura.

[img] Text (Cover-Bab I)
Cover-Bab1_A1011171195.pdf - Published Version

Download (994kB)
[img] Text (A1011171195_LIENARDO HENGKY)
A1011171195_LIENARDO HENGKY.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Semakin tingginya perdagangan dan industri makanan sekarang ini maka mengakibatkan beredarnya bermacam-macam jenis makanan kemasan yang beredar di masyarakat. Yang mana setiap pangan yang beredar di dalam wilayah Negara Indonesia tentulah harus memiliki izin edar, sehingga pangan tersebut merupakan pangan yang legal untuk dapat dikonsumsi oleh konsumen. Penelitian ini mengkaji Bagaimana Tanggung Jawab Distributor Dalam Peredaran Produk Pangan Sosis Impor Yang Tidak Memiliki Izin Edar Oleh Badan Pengawas Obat Dan Makanan Di Kota Pontianak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan data dan informasi tentang pertanggungjawaban distributor peredaran produk pangan sosis impor yang tidak memiliki izin edar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan di Kota Pontianak. Selain itu untuk mengungkapkan faktor yang menyebabkan peredaran produk pangan sosis impor yang tidak memiliki izin edar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan di Kota Pontianak. Untuk mengungkapkan akibat hukum bagi distributor mengenai peredaran produk pangan sosis impor yang tidak memiliki izin edar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan di Kota Pontianak tehadap konsumen. Serta untuk mengungkapkan upaya agar tidak ada lagi peredaran produk pangan sosis impor yang tidak memiliki izin edar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan di Kota Pontianak. Metode Penelitian yang digunakan adalah Yuridis Sosiologis, dimana hal ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana aturan hukum dalam permasalahan ini dilaksanakan dan dapat mengungkapkan permasalahan-permasalahan yang ada di balik pelaksanaan dan penegakan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Distributor Belum Betanggung Jawab Dalam Peredaran Produk Pangan Sosis Impor Di Kota Pontianak. Pembinaan terhadap pelaku usaha mengandung makna mendorong pelaku usaha agar bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku, baik aturan yang diharuskan oleh undang-undang, kebiasaan, maupun kepatutan. Pembinaan juga dilakukan kepada konsumen dengan tujuan untuk meningkatkan sumber daya konsumen sehingga mempunyai kesadaran yang kuat atas hak-haknya, mau berkonsumsi secara sehat dan rasional. Sementara itu, tanggung jawab pemerintah dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan perlindungan konsumen juga menjadi bagian penting dalam upaya membangun kegiatan usaha yang positif dan dinamis. sehingga hak-hak konsumen tetap bisa diperhatikan oleh para pelaku usaha.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Creators:
CreatorsNomor Induk Mahasiswa (NIM)Email
Hengky, LienardoNIMA1011171195UNSPECIFIED
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum S1
Depositing User: Rudiarti Rudiarti
Date Deposited: 04 Dec 2025 01:48
Last Modified: 04 Dec 2025 01:48
URI: http://36.95.239.66/id/eprint/4223

Actions (login required)

View Item View Item