Fairus, Syarifah (2024) Analisis Pertimbangan Hukum Pengadilan Agama Penetapan Nomor 92/Pdt.P/2023/PA.Ptk Tentang Permohonan Asal Usul Anak. Skripsi thesis, Uiversitas Tanjungpura.
|
Text (Cover-Bab I)
Cover-Bab1_A1011191321.pdf - Published Version Download (481kB) |
|
|
Text (A1011191321_SYARIFAH FAIRUS)
A1011191321_SYARIFAH FAIRUS.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Permohonan asal-usul anak dikabulkan oleh Pengadilan Agama berdasarkan Pasal 42 dan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, yang menyatakan bahwa anak sah adalah anak yang lahir dari perkawinan yang sah menurut hukum agama. Selama pemohon dapat membuktikan adanya pernikahan yang sah, anak akan diakui sebagai anak sah dengan status hukum penuh. Namun, jika pernikahan tidak dapat dibuktikan, permohonan tetap dikabulkan, tetapi anak hanya diakui sebagai anak biologis, yang berarti hubungannya hanya terjalin dengan ibu dan keluarga ibunya. Penetapan ini memberikan kepastian hukum bagi anak, terutama dalam hal identitas dan hak-hak perdata. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimana Pertimbangan Hukum Pengadilan Agama Pontianak Pada Penetapan Nomor 92/Pdt.P/2023/PA.Ptk Tentang Permohonan Asal Usul Anak Serta Akibat Hukumnya ?”. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan data dan informasi terkait penetapan status hukum anak dari perkawinan siri, menganalisis akibat hukum terhadap kedudukan anak setelah dikabulkannya oleh Pengadilan Agama Pontianak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan Pengadilan Agama Pontianak ini memberikan kepastian hukum bagi anak yang lahir dari perkawinan siri, yang sebelumnya tidak memiliki status hukum yang jelas. Selain itu, penelitian ini juga mengungkapkan bahwa ada upaya penguatan perlindungan hukum bagi anak-anak yang lahir dari perkawinan siri melalui pencatatan kelahiran yang sah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Implikasi dari penetapan asal-usul anak oleh pengadilan adalah memberikan kepastian hukum bagi status anak, baik sebagai anak sah maupun anak biologis. Hal ini berdampak pada pengakuan hubungan hukum anak dengan orang tuanya serta akses terhadap hak-hak perdata, seperti identitas resmi dan warisan. Penetapan ini juga menjadi solusi hukum bagi anak yang lahir dari perkawinan tidak tercatat, memastikan perlindungan hukum meskipun bukti pernikahan tidak dapat disampaikan.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Creators: |
|
||||||
| Subjects: | 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata | ||||||
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum S1 | ||||||
| Depositing User: | Sri Yulihartini | ||||||
| Date Deposited: | 26 Nov 2025 07:05 | ||||||
| Last Modified: | 26 Nov 2025 07:05 | ||||||
| URI: | http://36.95.239.66/id/eprint/4167 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
