Kurniawan, M. Bastian (2023) Partisipasi Masyarakat Desa Cipta Karya Dalam Pengelolaan wisata Bukit Sepancong II Kabupaten Bengkayang. Skripsi thesis, Universitas Tanjungpura.
|
Text (Cover-Bab I)
Cover-Bab1_G1011181211.pdf - Published Version Download (378kB) |
|
|
Text (G1011181211_M. BASTIAN KURNIAWAN)
G1011181211_M. BASTIAN KURNIAWAN.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Bukit Sepancong II merupakan salah satu tempat atau areal wisata yang sudah dimanfaatkan oleh masyarakat dan pemerintah. Hal tersebut dikarenakan di kawasan tersebut memiliki kondisi hutan yang masih asri dan tempat tinggal flora dan fauna. Di sepanjang jalur pendakian terdapat taman anggrek dan hutan bambu membuat cahaya matahari yang terpancar hanya sedikit sedangkan di puncaknya tutupan tengakannya jarang, di tengahnya terdapat rerumputan ilalang dan beberapa spot foto seperti, tangan di sebelah kiri dan kanan, lumbung padi dan beberapa tempat duduk yang di buat dengan kayu yang di bangun masyarakat sekitar. Tempat ini tidak hanya sebagai objek wisata saja namun dengan keanekaragaman tumbuhan yang ada disekitar dapat berpotensi sebagai nilai jual beli seperti durian dan jengkol yang berdominan saat musim durian berpotensi sebagai tempat menikmati jenis buah khas Kalimantan, sedangakan faunanya terdapat Kupu-kupu, Burung, Tupai, Kijang, Babi Hutan, Ular dan tempat yang sangat strategis cocok untuk camping ground. Lokasinya yang tidak begitu jauh dengan tempat wisata alam lainnya yang ada di Kabupaten Bengkayang, yakni berdekatan dengan bukit Jamur, bukit Gampo dan di depannya berhadapan langsung dengan Gunung Bawang, Bukit Salavar dan Batu Bide, dan Bukit Pajamet dan air terjuan Riam Palayo. Kawasan wisata Bukit Sepancong II di kelola oleh kelompok sadar wisata (POKDARWIS) yang di bentuk dengan tujuan pengelolaan daerah tersebut. Pemahaman dan pengetahuan masyarakat Desa Cipta Karya terhadap dampak dan manfaat pengelolaan kawasan wisata Bukit Sepancong II sebagai kawasan wisata alam sudah cukup paham, sehingga banyak partisipasi dari masyarkat Desa Cipta Karya dalam mengelola kawasan wisata Bukit Sepancong. Berdasarkan pasal 69 dan 70 UU No. 41 Tahun 1999 tentang kehutanan, disebutkan bahwa masyarakat berkewajiban ikut serta dalam menjaga hutan dari gangguan perusakan, berperan aktif dalam rehabilitas, turut berperan serta dalam pembangunan kehutanan dan pemerintah wajib mendorong peran serta masyarakat yang terkait langsung dari berbagai upaya dalam rangka menyelamaktkan maupun memanfaatkan hutan dan lahan sehingga lestari dan berkesinambungan.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Creators: |
|
||||||
| Subjects: | 300 – Ilmu Sosial > 330 Ekonomi > 338 Produksi | ||||||
| Divisions: | Fakultas Kehutanan > Kehutanan S1 | ||||||
| Depositing User: | Sri Yulihartini | ||||||
| Date Deposited: | 27 Nov 2025 06:43 | ||||||
| Last Modified: | 27 Nov 2025 06:43 | ||||||
| URI: | http://36.95.239.66/id/eprint/4086 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
