Pelaksanaan Pemberian Marga (Mangain) Toga Simatupang Dalam Perkawinan Adat Batak Toba Di Kota Pontianak

Sianturi, Atika Ariani (2022) Pelaksanaan Pemberian Marga (Mangain) Toga Simatupang Dalam Perkawinan Adat Batak Toba Di Kota Pontianak. Skripsi thesis, Universitas Tanjungpura.

[img] Text (Cover)
Cover_A1011191232.pdf - Published Version

Download (144kB)
[img] Text (Yuridis)
Yuridis_A1011191232.pdf - Published Version

Download (139kB)
[img] Text (Surat Pernyataan)
SP_A1011191232.pdf - Published Version

Download (87kB)
[img] Text (Abstrak)
Abstrak_A1011191232.pdf - Published Version

Download (167kB)
[img] Text (Kata Pengantar)
Kapeng_A1011191232.pdf - Published Version

Download (156kB)
[img] Text (Daftar Isi)
Dafis_A1011191232.pdf - Published Version

Download (89kB)
[img] Text (Daftar Lain)
Daflain_A1011191232.pdf - Published Version

Download (161kB)
[img] Text (Bab I)
Bab1_A1011191232.pdf - Published Version

Download (337kB)
[img] Text (Bab II)
Bab2_A1011191232.pdf - Published Version

Download (585kB)
[img] Text (Bab III)
Bab3_A1011191232.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (264kB)
[img] Text (Bab IV)
Bab4_A1011191232.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (169kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Dapus_A1011191232.pdf - Published Version

Download (92kB)
[img] Text (A1011191232_ATIKA ARIANI SIANTURI)
A1011191232_ATIKA ARIANI SIANTURI.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Pada perkembangannya menurut masyarakat Batak Toba yang merantau mengenai perkawinan beda suku di kalangan pemuda Pontianak tidak mengenal batas-batas suku, daerah, pulau bahkan negara Mereka memutuskan untuk menikah dengan penduduk setempat dimana mereka merantau. Maka dari itu adat pemberian marga menjadi solusinya. Walaupun ada solusi yang diberikan dalam pernikahan campuran dengan cara Mangain (pemberian marga). Terkadang ada masalah yang muncul dalam lingkungan kehidupan, contohnya tidak paham akan tata cara adat dan kurangnya kemampuan berkomunikasi dalam bahasa batak di kehidupan sehari-hari. sehingga dapat terjadinya pergeseran adat dalam pelaksanaan pemberian marga ini. Adapun judul dalam penelitian ini yaitu Pelaksanaan Pemberian Marga (Mangain) Toga Simatupang Dalam Perkawinan Adat Batak Toba Di Kota Pontianak, rumusan masalah “Bagaimana Pelaksanaan Pemberian Marga (Mangain) Toga Simatupang Dalam Perkawinan Adat Batak Toba Di Kota Pontianak?” penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan data dan gambaran Tentang Pelaksanaan Pemberian Marga (Mangain) Toga Simatupang Dalam Perkawinan Adat Batak Toba di Kota Pontianak, untuk mengungkapkan faktor terjadinya pergeseran Adat pemberian marga (Mangain) dalam perkawinan Pada Di Kota Pontianak, mengungkapkan akibat hukum sebelum dan sesudah dilaksanakannya pemberian marga kepada orang yang bukan masyarakat Batak Toba, mengungkapkan upaya ketua perkumpulan dalam memberikan marga pada perkawinan masyarakat yang bukan suku Batak Toba. Penelitian ini menggunakan Metode Empiris yang merupakan suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata serta meneliti bagaimana bekerjanya hukum di suatu lingkungan masyarakat. Penelitian ini bersifat Deskriptif Analisis yang bertujuan untuk menggambarkan secara tepat sifat suatu individu, keadaan, gejala atau kelompok tertentu atau untuk menentukan penyebaran suatu gejala atau untuk menentukan ada tidaknya hubungan antara suatu gejala yang lain dalam masyarakat. Hasil penelitian yang dicapai adalah bahwa Setiap masyarakat Batak Toba memiliki marga yang menunjukkan dari kluarga mana ia berasal. Nama/marga ini berasal dari garis keturunan ayah (patrilineal) yang kemudian diteruskan secara terus menerus kepada keturunannya, sistem perkawinan Batak Toba mengikuti hukum eksogami (perkawinan di luar suku tertentu). Meskipun bentuk pernikahan tradisional adalah bentuk pernikahan yang jujur. Proses pemberian marga kepada masyarakat yang bukan Batak Toba Dalam perkawinan adat Batak Toba di Kota Pontianak adalah sebagai berikut: Pihak laki-laki datang kepada keluarga tulangnya, membawa makanan lengkap dengan lauk pauknya beserta seperangkat alat upacara pemberian marga. Setelah acara makan bersama, ketua rombongan keluarga pihak laki-laki menyampaikan maksudnya kepada keluarga tulangnya, maksud kedatangan mereka ingin melangsungkan pernikahan anak mereka dan ingin melakukan pemberian marga. Setelah rangkaian ini dilalui, maka proses pemberian marga tersebut dapat dilakukan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Creators:
CreatorsNomor Induk Mahasiswa (NIM)Email
Sianturi, Atika ArianiNIMA1011191232UNSPECIFIED
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 340 Ilmu hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum S1
Depositing User: Rudiarti Rudiarti
Date Deposited: 17 Jul 2025 07:08
Last Modified: 17 Jul 2025 07:08
URI: http://36.95.239.66/id/eprint/2869

Actions (login required)

View Item View Item