Pricilla, Dissa Yecika (2023) Perlindungan Hukum Terhadap Stasiun Televisi Pemegang Lisensi Hak Siar Atas Penayangan Siarannya Tanpa Izin. Skripsi thesis, Universitas Tanjungpura.
![]() |
Text (Cover)
Cover_A1011191117.pdf - Published Version Download (196kB) |
![]() |
Text (Yuridis)
Yuridis_A1011191117.pdf - Published Version Download (430kB) |
![]() |
Text (Surat Pernyataan)
SP_A1011191117.pdf - Published Version Download (236kB) |
![]() |
Text (Abstrak)
Abstrak_A1011191117.pdf - Published Version Download (423kB) |
![]() |
Text (Kata Pengantar)
Kapeng_A1011191117.pdf - Published Version Download (282kB) |
![]() |
Text (Daftar Isi)
Dafis_A1011191117.pdf - Published Version Download (459kB) |
![]() |
Text (Bab I)
Bab1_A1011191117.pdf - Published Version Download (533kB) |
![]() |
Text (Bab II)
Bab2_A1011191117.pdf - Published Version Download (351kB) |
![]() |
Text (Bab III)
Bab3_A1011191117.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (338kB) |
![]() |
Text (Bab IV)
Bab4_A1011191117.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (165kB) |
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
Dapus_A1011191117.pdf - Published Version Download (290kB) |
![]() |
Text (A1011191117_DISSA YECIKA PRICILLA)
A1011191117_DISSA YECIKA PRICILLA.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Stasiun televisi yang berperan sebagai pemegang lisensi hak siar tentunya memiliki hak untuk memberi izin ataupun melarang pihak lain untuk melakukan tindakan tertentu misalnya menayangkan siarannya secara tanpa izin untuk kepentingan yang bersifat ekonomi. Namun, pada kenyataannya banyak karya karya siaran yang ditayangkan dan disebarluaskan tanpa izin oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Contohnya pada kasus-kasus yang pernah dialami salah satu stasiun TV yaitu PT Global Media Visual (MOLA TV). Mola TV sebagai pemegang lisensi hak siar yang sah untuk tayangan pertandingan Liga Inggris menemukan adanya penayangan-penayangan siarannya tanpa izin melalui streaming online illegal. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimana Perlindungan Hukum Terhadap Stasiun Televisi Pemegang Lisensi Hak Siar Atas Penayangan Siarannya Tanpa Izin”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap stasiun televisi pemegang lisensi hak siar atas penayangan siarannya tanpa izin dan upaya hukum apa yang bisa dilakukan oleh pihak televisi pemegang lisensi hak siar. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Yuridis Normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian ini adalah perlindungan hukum terhadap stasiun televisi pemegang lisensi hak siar atas penayangan siarannya tanpa izin terbagi menjadi dua bentuk yaitu perlindungan preventif berupa pencatatan lisensi dan perlindungan represif berupa penyelesaian sengketa jalur litigasi dan non litigasi. Namun, pada prakteknya perlindungan hukum terhadap stasiun televisi pemegang lisensi hak siar masih belum begitu kuat karena hukuman-hukuman yang dijatuhkan kepada para terdakwa dalam beberapa contoh kasus yang menimpa Mola TV masih belum maksimal dan tergolong ringan. Sanksi yang dijatuhkan pada kasus-kasus tersebut juga tidak memberikan perlindungan terhadap segi ekonomi pemilik siaran (Mola TV) karena sanksi hanya berupa pidana penjara dan pidana denda saja. Upaya yang bisa dilakukan oleh Mola TV untuk mendapatkan perlindungan terhadap kerugian ekonominya adalah dengan mengajukan gugatan ganti rugi ke Pengadilan Niaga.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||
Subjects: | 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata | ||||||
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum S1 | ||||||
Depositing User: | Rudiarti Rudiarti | ||||||
Date Deposited: | 17 Jul 2025 07:00 | ||||||
Last Modified: | 17 Jul 2025 07:00 | ||||||
URI: | http://36.95.239.66/id/eprint/2840 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |