Analisis Pertimbangan Hukum Pengadilan Negeri Dalam Perkara No.12/PDT.P/2022/PN. PTK Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974

Salsabila, Salsabila (2022) Analisis Pertimbangan Hukum Pengadilan Negeri Dalam Perkara No.12/PDT.P/2022/PN. PTK Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974. Skripsi thesis, Universitas Tanjungpura.

[img] Text (Cover)
Cover_A1011191036.pdf - Published Version

Download (27kB)
[img] Text (Yuridis)
Yuridis_A1011191036.pdf - Published Version

Download (28kB)
[img] Text (Abstrak)
Abstrak_A1011191036.pdf - Published Version

Download (73kB)
[img] Text (Kata Pengantar)
Kapeng_A1011191036.pdf - Published Version

Download (110kB)
[img] Text (Daftar Isi)
Dafis_A1011191036.pdf - Published Version

Download (27kB)
[img] Text (Daftar Lain)
Daflain_A1011191036.pdf - Published Version

Download (22kB)
[img] Text (Bab I)
Bab1_A1011191036.pdf - Published Version

Download (172kB)
[img] Text (Bab II)
Bab2_A1011191036.pdf - Published Version

Download (170kB)
[img] Text (Bab III)
Bab3_A1011191036.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (139kB)
[img] Text (Bab IV)
Bab4_A1011191036.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (75kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Dafpus_A1011191036.pdf - Published Version

Download (81kB)
[img] Text (A1011191036 - SALSABILA)
A1011191036 - SALSABILA.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (405kB)

Abstract

Perkawinan beda agama pada umumnya berpotensi menimbulkan permasalahan hukum. Baik untuk suami istri, maupun untuk pihak ketiga, dalam hal ini anak-anak. Namun, meski menimbulkan masalah, praktik perkawinan beda agama masih terjadi di masyarakat Indonesia. Hal ini terjadi karena tingginya interaksi warga negara di Indonesia yang warga negaranya majemuk. Dalam praktiknya, ada beberapa cara untuk menangani perkawinan beda agama, salah satunya adalah dengan meminta putusan pengadilan. Dari penjelasan di atas, maka peneliti merumuskan masalah sebagai berikut “Bagaimana Pertimbangan Hukum Pengadilan Negeri Dalam Perkara No.12/Pdt.P/2022/PN PTK Berdasarkan Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974”. Dalam penelitian ini, tujuan utama peneliti adalah menganalisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan atau mengabulkan permohonan nikah beda agama. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif, dengan sumber data menggunakan data sekunder dari putusan Pengadilan Negeri Pontianak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1). Pertimbangan hakim dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pertimbangan ditinjau dari segi sosial dan pertimbangan ditinjau dari segi hukum (2). Menurutnya, hakim menegaskan UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 tidak mengatur secara jelas perkawinan beda agama. Menyikapi fenomena tersebut, pemerintah berkewajiban untuk menutup masyarakat yang akan melakukan perkawinan beda agama, mengingat masyarakat yang majemuk dimana interaksi antar manusia sangat tinggi membuat fenomena perkawinan beda agama tidak dapat dihindari

Item Type: Thesis (Skripsi)
Creators:
CreatorsNomor Induk Mahasiswa (NIM)Email
Salsabila, SalsabilaNIMA1011191036UNSPECIFIED
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum S1
Depositing User: Robiatul Adawiyah
Date Deposited: 13 Mar 2025 04:55
Last Modified: 13 Mar 2025 04:55
URI: http://36.95.239.66/id/eprint/2296

Actions (login required)

View Item View Item