Karlina, Melinia Dara (2022) Perlindungan Hukum Terhadap Petani Kelapa Sawit Plasma Dalam Pembagian Hasil Panen Tandan Buah Segar Pada PT. Ichtiar Gusti Pudi Di Kabupaten Landak. Skripsi thesis, Universitas Tanjungpura.
![]() |
Text (Cover)
Cover_A1012181131.pdf - Published Version Download (18kB) |
![]() |
Text (Yuridis)
Yuridis_A1012181131.pdf - Published Version Download (259kB) |
![]() |
Text (Abstrak)
Abstrak_A1012181131.pdf - Published Version Download (203kB) |
![]() |
Text (Kata Pengantar)
Kapeng_A1012181131.pdf - Published Version Download (316kB) |
![]() |
Text (Daftar Isi)
Dafis_A1012181131.pdf - Published Version Download (202kB) |
![]() |
Text (Bab I)
Bab1_A1012181131.pdf - Published Version Download (403kB) |
![]() |
Text (Bab II)
Bab2_A1012181131.pdf - Published Version Download (489kB) |
![]() |
Text (Bab III)
Bab3_A1012181131.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (367kB) |
![]() |
Text (Bab IV)
Bab4_A1012181131.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (206kB) |
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
Dapus_A1012181131.pdf - Published Version Download (207kB) |
![]() |
Text (A1012181131_MELIANA DARA KARLINA)
A1012181131_MELIANA DARA KARLINA.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (801kB) |
Abstract
Program pengembangan dan pembangunan perkebunan kelapa sawit dengan pola inti-plasma (kemitraan) dalam skala besar sangat menguntungkan bagi berbagai aspek, terutama ekonomi, dan sosial masyarakat. Namun pola inti plasma antara petani plasma dan perusahaan kelapa sawit tidak dibarengi dengan penguatan melalui suatu perjanjian/kontrak antara petani plasma dengan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit. Hal ini juga terjadi antara petani plasma dengan PT. Ichtiar Gusti Pudi di Desa Amboyo Selatan Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak selaku pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit. Selama ini Perjanjian Kerjasama (Memorandum of Understanding) hanya dilakukan antara PT. Ichtiar Gusti Pudi dengan Koperasi Petani Sawit Rakyat (KPSR) Maju Bersama selaku koperasi yang mewadahi petani plasma. Sedangkan perjanjian antara petani plasma dengan PT. Ichtiar Gusti Pudi tidak ada sampai saat ini. Hal ini tentu saja bisa merugikan petani plasma karena selama ini petani plasma tidak pernah mengetahui secara jelas sistem pembagian hasil panen Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang diberikan oleh PT. Ichtiar Gusti Pudi kepada para petani. Para petani plasma hanya menerima sistem pembagian hasil panen TBS kelapa sawit dari Koperasi Petani Sawit Rakyat (KPSR) Maju Bersama selaku koperasi yang mewadahi petani plasma. Selain itu, berdampak pada perlindungan hukum terhadap petani plasma dalam pembagian hasil panen TBS kelapa sawit yang diberikan oleh PT. Ichtiar Gusti Pudi. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian empiris atau disebut juga dengan penelitian lapangan yang bersifat Deskriptif Analitis dengan metode analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, maka diperoleh kesimpulan bahwa dalam realitanya, para petani plasma yang bermitra dengan PT. Ichtiar Gusti Pudi di Kabupaten Landak belum mendapatkan perlindungan hukum dalam pembagian hasil panen TBS kelapa sawit karena tidak adanya perjanjian/kontrak mengenai sistem bagi hasil panen TBS kelapa sawit antara petani plasma dengan PT. Ichtiar Gusti Pudi. Pentingnya perjanjian/kontrak antara petani plasma dengan PT. Ichtiar Gusti Pudi untuk memperjelas hak dan kewajiban dari masing-masing pihak, termasuk sistem bagi hasil TBS kelapa sawit, mengingat bisa saja terjadi PT. Ichtiar Gusti Pudi bekerja sama dengan pengurus Koperasi Petani Sawit Rakyat (KPSR) Maju Bersama selaku koperasi yang mewadahi petani plasma untuk memberikan pembagian hasil TBS kepada petani plasma tidak sesuai dengan hasil riilnya karena petani plasma tidak pernah tahu. Faktor-faktor yang menyebabkan petani kelapa sawit plasma belum mendapatkan perlindungan hukum dalam pembagian hasil panen TBS kelapa sawit dari PT. Ichtiar Gusti Pudi di Kabupaten Landak dikarenakan para petani plasma tidak memiliki perjanjian/kontrak dengan PT. Ichtiar Gusti Pudi selaku perusahaan perkebunan kelapa sawit, sehingga para petani plasma tidak mengetahui hak dan kewajibannya maupun besaran uang yang diterima dari pembagian hasil panen TBS kelapa sawit. Selain itu, para petani plasma tidak pernah menanyakan perjanjian/kontrak sistem bagi hasil panen TBS kepada KPSR Maju Bersama maupun PT. Ichtiar Gusti Pudi dan sistem bagi hasil TBS kelapa sawit sudah diserahkan sepenuhnya kepada KPSR Maju Bersama. Upaya yang dapat dilakukan oleh petani kelapa sawit plasma untuk mendapatkan perlindungan hukum dalam pembagian hasil panen TBS dari PT. Ichtiar Gusti Pudi di Kabupaten Landak adalah dengan meminta pihak PT. Ichtiar Gusti Pudi untuk membuat perjanjian/ kontrak, dimana dalam kontrak atau perjanjian tersebut memuat hak dan kewajiban dari masing-masing pihak, termasuk sistem bagi hasil TBS kelapa sawit.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||
Subjects: | 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata | ||||||
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum S1 | ||||||
Depositing User: | Rudiarti Rudiarti | ||||||
Date Deposited: | 06 Mar 2025 06:33 | ||||||
Last Modified: | 06 Mar 2025 06:33 | ||||||
URI: | http://36.95.239.66/id/eprint/2144 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |