Penanggulangan Hukum Terhadap Penggunaan Telepon Genggam Dan Senjata Tajam Oleh Warga Binaan Di Rutan Kelas IIa Kota Pontianak

Hafriansyah, Ari Noor (2022) Penanggulangan Hukum Terhadap Penggunaan Telepon Genggam Dan Senjata Tajam Oleh Warga Binaan Di Rutan Kelas IIa Kota Pontianak. Skripsi thesis, Universitas Tanjungpura.

[img] Text (Cover)
Cover_A1011181151.pdf - Published Version

Download (50kB)
[img] Text (Yuridis)
Yuridis_A1011181151.pdf - Published Version

Download (290kB)
[img] Text (Surat Pernyataan)
SP_A1011181151.pdf - Published Version

Download (122kB)
[img] Text (Abstrak)
Abstrak_A1011181151.pdf - Published Version

Download (93kB)
[img] Text (Kata Pengantar)
Kapeng_A1011181151.pdf - Published Version

Download (79kB)
[img] Text (Daftar Isi)
Dafis_A1011181151.pdf - Published Version

Download (63kB)
[img] Text (Bab I)
Bab1_A1011181151.pdf - Published Version

Download (200kB)
[img] Text (Bab II)
Bab2_A1011181151.pdf - Published Version

Download (136kB)
[img] Text (Bab III)
bab3_A1011181151.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (121kB)
[img] Text (Bab IV)
Bab4_A1011181151.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (70kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Dapus_A1011181151.pdf - Published Version

Download (85kB)
[img] Text (A1011181151_ARI NOOR HAFRIANSYAH)
A1011181151_ARI NOOR HAFRIANSYAH.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Rumah tahanan merupakan tempat dimana tersangka atau terdakwa ditahan selama proses pemeriksaan, penyidikan, penuntutan selama sidang di pengadilan.Rutan juga merupakan unit pelaksana teknis pada bagian pemasyaratakan yang bertujuan untuk sebagai tempat penahan atau juga disebut tempat orang yang ditahan secara sah (resmi) oleh pihak yang berwenang dan tempat tinggal untuk terpidana penjara dengan masa pidana yang ditentukan.Pelaksanaan tata tertib di Rumah tahanan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 06 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Berkaitan dengan pelanggaran serta sanksi tata tertib yang terjadi di dalam Rumah Tahanan. Metode yang digunakan dalam peneitian ini adalah metode empiris dan normatif. Hasil penelitian ini menyimpul kan bahwa ada beberapa warga binaan yang melakukan pelanggaran tata tertib seperti membawa telepon genggam, membawa senjata tajam. Bagi warga binaan yang melanggar peraturan tata tertib di Rumah Tahanan Kelas IIA Kota Pontianak yang telah diatur di dalam pasal 4 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 06 Tahun 2013 akan dikenakan sanksi hukuman disiplin yang dibagi menjadi 3 berdasarkan pelanggarannya yaitu hukuman disiplin ringan, hukuman disiplin sedang, hukuman disiplin berat. Warga binaan yang melakukan pelanggaran lebih dari dua kali akan dikenakan hukuman yang lebih berat dari sebelumnya.Faktor pelanggaran dapat terjadi karena kurangnya petugas yang menjaga dan fasilitas yang masih belum memumpuni di Rumah Tahanan Kelas IIA Kota Pontianak sehingga benda-benda yang dilarang dalam runtan masih dapat masuk.Pencegahan yang dilakukan oleh pihak Rumah Tahanan Kelas IIA Kota Pontianak yaitu dengan melakukan waktu razia setiap sebulan sekali dengan waktu yang tidak tertentu, serta memberikan sanksi hukuman disiplin bagi warga binaan yang melakukan pelanggaran tata tertib di Rumah Tahanan Kelas IIA Kota Pontianak.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Creators:
CreatorsNomor Induk Mahasiswa (NIM)Email
Hafriansyah, Ari NoorNIM A1011181151UNSPECIFIED
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 360 Permasalahan dan kesejahteraan sosial > 365 Penjara dan lembaga permasyarakatan
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum S1
Depositing User: Sri Yulihartini
Date Deposited: 06 Mar 2025 03:31
Last Modified: 06 Mar 2025 03:31
URI: http://36.95.239.66/id/eprint/2018

Actions (login required)

View Item View Item